kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dirreskrimsus Polda Aceh Sebagai Narasumber Rakor Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan

Dirreskrimsus Polda Aceh Sebagai Narasumber Rakor Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan

Selasa, 06 Juli 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Kombes Pol. Sony Sonjaya, S.I.K, Dirreskrimsus Polda Aceh, mendapat kepercayaan mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, untuk menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi ( Rakor) Tindak Pidana Di Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh.

Rakor yang digelar di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/7/21). Dalam Rakor tersebut turut juga dihadiri mewakili Pangdam IM, utusan Kajati Aceh, Danlanal Simeulue, Dirpolairud Polda Aceh, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) serta sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.

Sony Sanjaya yang dipercayakan menjadi nara sumber menyampaikan menyampaikan presentasinya” Potensi tindak pidana lainnya di bidang kelautan dan perikanan”.

Dirreskrimsus menjelaskan adanya mapping kerawanan penyelundupan di wilayah hukum peraiaran Polda Aceh. Penyeludupan itu dapat berupara senjata api, narkoba, sembako dan satwa dilindungi.

Sony Sanjaya juga menjelaskan tentang jalur keluar masuk penyelundupan barang di perairan Aceh. Selain menjelaskan tentang penyeludupan senjata api, narkoba dan satwa yang dilindungi, Dirreskrimsus juga memaparkan tentang rawanya kejahatan lainya.

”Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan meliputi tindak pidana perikanan, tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, tindak pidana narkotika dan tindak pidana kepabeanan,” jelas Sony Sanjaya.

Bukan hanya menyampaikan sejumlah tindak pidana kejahatan yang memanfaatkan jalur laut, Sony Sanjaya juga mengungkapkan modus kejahatan yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Selain menyampaikan tentang modus operandi kejahatan dengan menggunakan jalur laut ini, Dirreskrimsus Polda Aceh juga memaparkan upaya upaya penanggulangan. Apa yang dilakukan pihak kepolisian dengan sejumlah kegiatan, serta upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kelautan dan perairan di Aceh.

Sony Sanjaya berharap dengan semakin mengetahui beragam modus kejahatan di perairan Aceh, upaya penanggulangan yang dilakukan, tingkat kejahatan di perairan Aceh dapat ditekan dan jalur laut dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk kesejahtraan rakyat. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda