Dirjend Perimbangan Keuangan Buka Desiminasi Dana Desa Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar- Wakil Bupati Aceh Besar Waled Husaini bersama Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Ubaidi Shoceh Hamidi membuka Desiminasi Dana Desa di Aula LPMP Aceh di Niron Kec. Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, 5 Oktober 2018.
Deseminasi Dana Desa yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dengan tema "Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera" dihadiri seluruh Keuchik dalam wilayah kabupaten Aceh Besar.
Waled Husaini dalam sambutan meminta kepada seluruh Kepala Desa agar berhati-hati menggunakan dana desa jika tidak mau bermasalah.
"Hati-hatilah menggunakan dana desa, salah-salah meuramah (kalau salah bisa bermasalah) jika penggunaanya tidak sesuai dengan ketentuan" terang Waled.
Waled menyampaikan bahwa para keuchik dalam Aceh Besar selama ini cukup baik dalam pemanfaatan dan pelaporan dana desa sehingga harapannya momen ini dapat memanfaatkan peluang dan kesempatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati juga menyikapi ada polemik kecil terkait pengalokasian dana desa agar segala hal dilakukan dengan musyawarah.
"Bermusyawarahlah dalam segala urusan, bila meninggalkan musyawarah maka tunggu kehancuran" Tegas Waled Husaini mengutip salah satu Firman Allah dalam Al-Qur'an.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Ubaidi Shoceh Hamidi, SE, MM, selaku keynote speaker menyampaikan bahwa dana desa semata-mata untuk memperkuat desa dengan mandiri supaya dapat meningkatkan pembangunan, ekonomi dan menurunkan kemiskinan.
Kebijakan terus dilakukan perbaikan agar terintegrasi dengan pendanaan lainnya agar memiliki tanggung jawab bersama dengan pengelolaan yang lebih baik lagi.
"Dana Desa diharapkan mengalokasikan secara prioritas periodik sehingga memiliki dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat" Tegas Dirjend Perimbangan Keuangan.
Materi yang akan disampaikan dalam deseminasi Kebijakan Penganggaran Perpajakan Dana Desa Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai. Hadir dalam acara tersebut Sekda Aceh Besar Iskandar, Kepala SKPD, Camat, Aparatur Gamping dan Tokoh Masyarakat Aceh Besar.
(MC. Aceh Besar)