Direktur RSUDZA: Awal November, Kasus Gagal Ginjal Anak Nihil
Font: Ukuran: - +
Reporter : Redaksi
Pada kesempatan itu, Kepala Dinkes Aceh dr Hanif menyampaikan semua bentuk obat sirup belum diperbolehkan diperjualbelikan di Aceh.
“Semua bentuk obat sirup dihentikan terlebih dahulu, walau sudah diketahui perusahaan farmasi dan daftar obat sirup yang dicabut izin edarnya,” katanya ketika diwawancarai awak media usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI.
“Sebagai gantinya boleh digunakan obat tablet,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Aceh saat ini sudah mulai terkendali dengan baik. Meski sebelumnya, kasus sempat melonjak, tapi seiring waktu kasus gagal ginjal akut pada anak mulai melandai.
“Pemicu gagal ginjal akut di Aceh sudah bisa diidentifikasi. Dapat dilihat faktor utamanya dari sirup yang terindikasi kadar tinggi yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), tapi hal itu sudah ditangani dengan cara pihak Balai Besar POM menghentikan distribusi segala produk obat sirup di Aceh,” jelas Melki, sapaan akrabnya, saat diwawancara oleh awak media usai pertemuan.
Melki melanjutkan, obat Antidotum yang dikirim Kementerian Kesehatan sudah digunakan di Aceh. “Obat itu terbukti efektif untuk menekan, mengurangi dan mencegah penyakit tersebut pada anak-anak,” pungkasnya. [bs]