Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong Raih Gelar Magister Hukum di UNPAB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong yang juga merupakan Advokat dan Mediator Non Hakim “Muhammad Ari Syahputra, SH MHCPM” berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH) di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan yang telah diwisuda pada Rabu (27/12/2023) lalu. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Medan - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong yang juga merupakan Advokat dan Mediator Non Hakim “Muhammad Ari Syahputra, SH MHCPM” berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH) di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan yang telah diwisuda pada Rabu (27/12/2023) lalu, di Gedung Selecta Conventional Hall Medan.
Sosok advokat yang sehari-hari selalu berpenampilan parlente dan necis tersebut mulai kuliah S2 di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan pada tahun 2021 dan telah berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH) dengan judul tugas akhir "Penerapan ADR Dalam Penyelesaian Sengketa Akibat Kegagalan Bangunan Pada Perjanjian Pemborongan Bangunan”.
Kepada Dialeksis.com, Kamis (28/12/2023), Advokat yang lebih akrab dipanggil Ari tersebut mengatakan sangat bersyukur kepada Allah SWT yang telah diberi kesehatan dan kesempatan padanya dalam menyelesaikan studi S2 dengan gelar Magister Hukum (MH).
Bagi Ari ini merupakan kebanggaan baik bagi dirinya dan keluarga serta ilmu yang sangat bermanfaat ini akan diimplementasikan di masyarakat.
"Saya akan terus berkarya dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum pada masyarakat agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi oleh kepastian hukum sesuai dengan undangan-undangan yang berlaku," demikian diungkapkan Ari. [FAJ]
- LBH Ansor: Ungkap Aktor Utama Kasus Rokok Ilegal di Perairan Lhokseumawe
- Sengketa Tanah PLTA Peusangan, LBH Banda Aceh Minta Forkopimda Aceh Tengah Turun Tangan
- Dr.rer.nat. dr. Muhsin, Sp.PD; Penyebaran Nyamuk Wolbhacia Harus Disosialisasikan Secara Intens
- Dugaan Malapraktik, LBH Banda Aceh Sesalkan Pernyataan Direktur RSUD Aceh Tamiang