Dipanggil Komnas HAM, Mualem Curhat ke Wakil Presiden JK
Font: Ukuran: - +
Pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud, Ketua KPA Muzakir, Kamuruddin Abu Bakar dan Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Rafiq. Selasa (8/10/2019) di Istana Wapres.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem mempertanyakan soal pemanggilan dirinya oleh Komnas HAM kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (9/10/2019) kemarin.
Selasa (9/10/2019) kemarin Wali Nanggroe Malik Mahmud, Muzakir Manaf, Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak serta Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Rafiq bertemu dengan Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jalam Medan Merdaka Utara, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu Mualem mempertanyakan kepada Wapres JK terkait pemanggilan dirinya oleh Komnas HAM.
"Itu bukan masalah, karena kita sudah damai. Setelah tanggal 15 Agustus 2005 itu tidak ada cerita lagi, Karena negara telah memberikan amnesti kepada semua orang yang telah terlibat dalam GAM," kata Abu Razak meniru pernyataan Wapres JK.
Di akhir pertemuan, kata Abu Razak, Wapres JK mengaku akan melaporkan hasil pertemuan dengan Wali Nanggroe kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Peniliti Peneliti dari Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Nasrul Rizal menilai, sikap Mualem yang melapor ke Wapres JK terkait panggilan Komnas HAM tidak dewasa menyikap dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan wajib tunduk terhadap proses penegakan HAM masa lalu yang dilindungi oleh Undang-undang.
"Curhatan Mualem ke Wapres Jusuf Kalla ini dianggap tidak dewasa, panggilan Komnas HAM ini hanya dimintai keterangan saja. Mualem harus gentleman tunjukan komitmen untuk pengungkapan kebenaran itu. Padahal panggilan ini lebih mengutungkan Mualem kalau dia mau memenuhi panggilan Komnas HAM, publik bisa menilai itu, kenapa Irwandi Yusuf mau, sementara Mualem harus curhat ke Wapres dulu," kata Nasrul Rijal.(zu)