Dinkes Aceh: TBC Diperkirakan Capai 21.128 Kasus
Font: Ukuran: - +
Dinas Kesehatan Aceh memperkirakan Tuberkulosis (TBC) di Aceh mencapai 21.128 kasus saat pertemuan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Terkait Wajib Lapor dan Sosialisasi, Senin (20/11/2023). [Foto: Humas Dinkes Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh memperkirakan Tuberkulosis (TBC) di Aceh mencapai 21.128 kasus.
"Hingga 1 November 2023, sebanyak 10.596 telah diberikan pengobatan," jelas Kasi P2M Dinkes Aceh, Helmi, SKM MPH, Senin (20/11/2023), pada pertemuan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Terkait Wajib Lapor dan Sosialisasi di Banda Aceh.
"TBC itu menular dan apabila tidak diobati akan berdampak meluas dan bisa menular kepada orang lain terutama keluarga terdekat," jelasnya.
Ia berharap di Aceh 90 persen bisa turun kasus TBC pada tahun 2030. Menurutnya, untuk nasional perkiraan 969.000 kasus di tahun 2023. Bahkan Indonesia peringkat kedua secara global di bawah India dan peringkat tiga yakni Cina.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan dalam menurunkan angka TBC melalui kasus screening di masyarakat, penemuan di rumah sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan swasta. Untuk pasien TBC harus minum obat di depan dokter, sehingga tidak malas minum obat, karena efeknya semakin meluas karena tidak minum obat.
"Target kita kepada pasien sembuh," jelasnya.
Selain itu, capaian pasien TBC yang mengetahui HIV tahun 2023 sebesar 54 persen. Untuk pasien TBC maupun HIV dengan Resisten Obat (RO).
Pada kesempatan ini, Dinkes Aceh juga melakukan pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TP2TB) Aceh berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 443/1626/2023. Pergub Aceh Nomor 58 tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. [*]