kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinilai Tidak Mendidik, Warga Langsa Dilarang Gelar Lomba Panjat Pinang

Dinilai Tidak Mendidik, Warga Langsa Dilarang Gelar Lomba Panjat Pinang

Minggu, 18 Agustus 2019 10:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Langsa - Walikota Langsa Usman Abdullah mengintruksikan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kota Langsa untuk tidak menggelar kegiatan hiburan rakyat, panjat pinang, pada perayaan HUT RI 17 Agustus 2019. Menurutnya, kegiatan itu tidak memiliki nilai edukasi dan peninggala.

Hal tersebut tertuang pada poin ke empat dalam surat intruksi Walikota Langsa no 450/2381/2019 tentang peringatan hari ulang tahun ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019.

"Tidak melaksanakan panjat pinang pada setiap gampong dikarenakan secara historis merupakan peninggalan kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya," sebut surat intruksi itu.

Dalam surat yang ditujukan kepada OPD dilingkungan Pemerintah Kota Langsa, para Geuchik, dan pimpinan BUMN dan BUMD itu Usman Abdullah sebelumnya menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, Usman Abdullah mengintruksikan kepada seluruh ASN/karyawan bagi BUMN agar hadir pada saat upacara HUT RI ke 74 tahun 2019.

Dia meminta kepada masing-masing pimpinan untuk memberikan briefing (pengarahan) ASN/pegawai agar hadir tepat waktu pada saat acara upacara dilaksanakan.

Selanjutnya, dia menyampaikan kepada Geuchik untuk menggunakan pakaian dinas upacara saat kegiatan berlangsung. (im)





Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda