kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinas PU Cipta Karya Aceh Nyaris Terbakar

Dinas PU Cipta Karya Aceh Nyaris Terbakar

Selasa, 07 Agustus 2018 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: KBRN/RRI

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebakaran satu ruangan kantor Dinas PU Cipta Karya Provinsi Aceh yang beralamat  di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Tiga Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh terjadi Senin (6/8/2018) sekitar pukul 11.30 Wib.


Informasi yang dihimpun oleh petugas dari saksi Karyawan PU Mohd Amirullah (29) menyatakan bahwa seperti biasanya seluruh karyawan sibuk dengan aktifitas rutinitas seperti hari-hari biasanya.


"Salah seorang karyawan berteriak melihat diplapon ruangan mengeluarkan asap dan karyawan yang ada diruangan tersebut keluar dan meminta bantuan security kantor untuk memadamkan api dan asap yang keluar dari plapon tersebut dengan mempergunakan tabung racun api yang ada dikantor tersebut," ujar saksi Mohd Amirullah.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh M Nurdin S Sos yang dihubungi RRI membenarkan tentang ada terjadinya peristiwa tersebut.


Menurutnya, berdasarkan informasi kebakaran diterima dikantor DPKP Kota Banda Aceh via nomor darurat dirinya langsung menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam 1 unit kelokasi yang dimaksud, dan tiba dilokasi pukul 11.35 Wib dan sampai petugas dan armada ternyata api dan asap tersebut telah padam dipadamkan dengan mempergukanan APAR.


"Petugas pemadam tetap mengecek sekitar ruangan agar benar-benar aman," katanya.


Saat pemadaman kata Nurdin, turut didukung oleh PLN (memutuskan arus listrik disekitar lokasi), Petugas Kepolisian Polsek Jaya Baru di Back Up Personil Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan dilokasi di sekitar lokasi kebakaran.


"Setelah keadaan dilokasi telah aman armada kembali ke pos nya masing-masing pukul 12.00 Wib," tuturnya.


Nurdin menambahkan, sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda