Dinas ESDM Aceh Imbau Masyarakat Mampu Tidak Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
![](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/b716a697-a053-45fb-9d67-e8b349f5a393.jpeg)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan elpiji 3 Kg bersubsidi, yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat miskin.
Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir ESDM Aceh, Eulis Yesika, menjelaskan bahwa LPG 3 Kg bersubsidi adalah alokasi khusus bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah. Oleh karena itu, masyarakat yang mampu sebaiknya tidak menggunakan gas bersubsidi.
"Sudah ada Surat Edaran dari Gubernur yang melarang kalangan PNS, usaha mikro elite dan masyarakat menengah ke atas menggunakan gas subsidi, hal ini bertujuan untuk mencegah kekurangan dan kelangkaan stok gas di pangkalan, karena penggunaan LPG 3 kg masih belum sesuai peruntukannya," kata Eulis kepada Dialeksis, Selasa (11/2/2025).
Saat ini, harga LPG subsidi 3 Kg di Kota Banda Aceh diperkirakan mencapai Rp36.000 hingga Rp40.000 di kios-kios pengecer, sementara harga eceran di pangkalan adalah Rp18.000 per tabung.
Eulis menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer dan hanya memperbolehkan distribusinya melalui pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan agar LPG 3 kg hanya sampai ke tangan yang berhak, sehingga mencegah penyalahgunaan dan manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Selama ini, kami belum mengetahui dengan pasti dari mana pengecer mendapatkan pasokan gas. Kami terus melakukan monitoring dan pengawasan karena seharusnya LPG 3 Kg hanya dijual di pangkalan," ungkapnya.
Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa pengecer masih diperbolehkan menjual LPG 3 Kg, namun harga yang dijual harus sesuai dengan harga pangkalan. Pengecer juga akan dijadikan sub-pangkalan LPG 3 Kg, dan mereka bisa mendaftar sebagai sub pangkalan melalui Pertamina.
- Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Achmad Muchtasyar Dicopot
- Silaturahmi, Pj Bupati Iswanto Apresiasi Personil Damkar dan Penjaga Pintu Irigasi
- Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Donald Trump
- Mutasi Terjadi di Polresta Banda Aceh, Sejumlah Perwira Dapat Promosi Jabatan
Berita Populer
![KNPI](https://dialeksis.com/images/web/2025/02/ULtah-dialeksis-(1).jpg)
![utu](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(16).jpg)
![dispora](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(13).jpg)
![DPKA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(5).jpg)
![DSI](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(2).jpg)
![dinas pangan](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/ULtah-dialeksis.jpg)
![BPMA](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(17).jpg)
![T.heri](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(9).jpg)
![unimal](https://dialeksis.com/images/web/2025/01/Black-and-Yellow-Simple-Webinar-Event-Instagram-Post-(8).jpg)