Dikomplain Warga Soal Tumpahan Batubara, Ini Tanggapan PT SBA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Solusi Bangun Andalas (SBA) merespon keluhan warga Lhoknga, Aceh Besar, terkait sisa tumpahan batubara dari kapal tongkang yang selama ini mencemari Pantai Babah Kuala Desa Mon Ikeun.
Warga menyebut Kapal Tongkang TB Marina yang mengangkut material batubara untuk PT SBA terdampar di perairan Lhoknga pada 29 Juli 2018 lalu, tapi hingga kini masih mengotori laut yang menjadi salah satu andalan destinasi wisata Kabupaten Aceh Besar itu.
Namun menurut PT SBA, sisa tumpahan batubara dari kapal tongkang itu sedang dalam masa pembersihan. Anak perusahaan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang memproduksi semen di Lhoknga ini membantah pihaknya membiarkan pencemaran lingkungan di sekitar objek wisata tersebut.
"Pembersihan tumpahan batubara dari kapal tongkang pembawa batubara yang karam karena terbawa arus saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018 telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter," kata Communications & Event Specialist PT Solusi Bangun Indonesia Faraby Azwany, kepada Dialeksis.com, Rabu (30/10/2019).
Faraby Azwany menerangkan, pembersihan yang juga melibatkan masyarakat itu dipimpin langsung oleh Panglima Laot Lampuuk. Berdasarkan hasil diskusi seluruh tim yang terlibat, pembersihan tumpahan batubara akan dilakukan dalam dua tahapan.
Terkait: Masyarakat Minta PT SBA Bersihkan Tumpahan Batubara
Pada 26 Juni 2019, katanya, survei gabungan dilakukan tim yang terdiri dari DLHK, KLHK, GAKKUM, P&I, PT SBA serta komite penanggulangan tumpahan batubara, untuk memantau hasil pembersihan yang telah dilakukan.
"Metode pembersihan tahap selanjutnya juga sudah dievaluasi dan pembersihan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai mekanisme dan teknis pelaksanaan yang disepakati," ungkap Faraby Azwany.
Adapun sosialisasi pembersihan tahap dua kepada seluruh tim gabungan dan masyarakat dibawah koordinasi DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Aceh akan dilakukan pada 14 November mendatang.
Dia memaparkan, SBA terus berkoordinasi dengan DLHK Aceh sebagai ketua tim yang mengkoordinasikan proses pembersihan ini, serta mendukung seluruh mekanisme yang ada sesuai dengan kesepakatan bersama seluruh tim.
Dalam menjalankan bisnis dan operasinya, kata Faraby, SBA selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan mentaati peraturan hukum yang berlaku, serta memprioritaskan keselamatan dan pemeliharaan lingkungan dengan bertanggung jawab.
"Manajemen SBA juga terus meningkatkan berbagai upaya untuk memastikan keselamatan dan operasional berkelanjutan bagi seluruh karyawan, masyarakat sekitar, maupun para kontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasi bisnis kami," tandasnya.
PT Solusi Bangun Andalas adalah anak perusahaan dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang memiliki kapasitas produksi 1.6 juta ton semen per tahun. Perusahaan ini mengoperasikan pabrik terintegrasi di Lhoknga, dan fasilitas pengemasan yang berlokasi di Lhoknga, Lhokseumawe, Belawan, Batam dan Dumai.(red)