kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dikabarkan BTN Syariah Segera Hengkang dari Aceh, Ini Penjelasan Pihak BSI dan OJK

Dikabarkan BTN Syariah Segera Hengkang dari Aceh, Ini Penjelasan Pihak BSI dan OJK

Rabu, 22 Februari 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dikabarkan ke depan Provinsi Aceh hanya akan memiliki dua bank yang melayani rakyat Aceh yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara satu-satunya perbankan yang saat ini masih eksis di bidang perumahan, BTN Syariah bakal spin-off atau lebur ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal itu disampaikan Ketua Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Aceh dua periode, 2014 sampai 2022, Afwal Winardy ST MT yang diberikan Serambinews, Selasa (21/2/2023).

Dirinya mendapatkan informasi tersebut seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta tentang nasib BTN di Aceh yang tidak akan diperpanjang lagi keberadaannya di Aceh.

Menanggapi hal itu, Regional CEO BSI Region Aceh Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi apapun terkait BTN Syariah, apalagi hasil RUPS BTN juga tidak diketahui karena adanya perbedaan instansi.

"Kami belum dapat informasi apapun terkait BTN Syariah, apalagi hasil RUPS BTN karena beda instansi," kata Wisnu saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (22/2/2023).

Sambungnya, menurut sepengetahuan dirinya, BTN Syariah hanya punya 7 outlet di Provinsi Aceh.

Sementara itu, saat dihubungi Dialeksis.com, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri mengatakan, sampai saat ini, BTN Syariah masih melakukan operasional di Aceh. Senada dengan pernyataan Regional CEO BSI Region Aceh bahwa OJK pun belum memperoleh informasi apapun tentang kabar itu dari kantor pusat OJK.

"Sejak implementasi Qanun LKS tanggal 4 Januari 2022, saat ini sudah tidak ada lagi BTN, yang ada hanyalah BTN Syariah," ucapnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Dialeksis.com juga sudah mencoba menghubungi pihak pimpinan Cabang BTN Syariah Aceh. Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberikan keterangan apapun. [nor]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda