Beranda / Berita / Aceh / Diisukan Dukung Perpanjangan HGU, 5 Geuchik di Aceh Timur Bantah Tudingan

Diisukan Dukung Perpanjangan HGU, 5 Geuchik di Aceh Timur Bantah Tudingan

Kamis, 07 Juli 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kolase foto. [Ki-Ka] Geuchik Mukhtar dari Gampong Seuneubok Bayu, Geuchik Zulhelmi dari Gampong Jambo Reuhat, dan Geuchik Hasan Basri dari Gampong Alue Udep. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Idi - Komitmen masyarakat Aceh Timur yang menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta sedang dipecah belah.

Kabarnya, sejumlah geuchik yang ada di gampong sana menyetujui perpanjangan HGU ke dua perusahaan tersebut. Padahal setelah dikonfirmasi ke geuchik yang bersangkutan, tidak ada nada persetujuan, yang ada hanyalah nada penolakan.

Sejak hari Rabu (6/7/2022) kemarin hingga hari Kamis (7/7/2022) sore, reporter Dialeksis.com sudah menghubungi 10 geuchik yang ada di lingkar sana. Namun hingga berita ini ditayangkan, hanya ada lima Geuchik yang mengangkat telepon dari reporter kami.

Adapun kelima Geuchik yang menerima telepon dari reporter kami ialah Geuchik Aiyub dari Gampong Ulee Jalan, Geuchik Hasan Basri dari Gampong Alue Udep, Geuchik Ibrahim H dari Gampong Seuneubok Kuyun, Geuchik Zulhelmi dari Gampong Jambo Reuhat, dan Geuchik Mukhtar dari Gampong Seuneubok Bayu. 

Saat dihubungi dan dikonfirmasi secara terpisah, kelimanya menjawab dengan jawaban serentak. Tidak ada satu pun dari kelima geuchik ini yang menyatakan dukungan terhadap perpanjangan HGU.

“Saya sih kurang paham itu, tapi kalau di saya sendiri sih tidak (tidak setuju diperpanjang HGU-red),” ujar Geuchik Aiyub, Aceh Timur.

Beralih ke sumber lain, Geuchik Gampong Alue Udep Hasan Basri bahkan membantah adanya informasi yang menyatakan persetujuan kepala desa untuk memperpanjang HGU. 

“Informasi itu tidak benar, bahkan saya sendiri tidak tahu itu,” ungkap Hasan Basri.

Di sumber yang lain, Geuchik Gampong Seuneubok Kuyun Ibrahim H bahkan dengan nada keras mengatakan tidak ada upaya masyarakat mendukung perpanjangan HGU. 

“Kalau diajak saya untuk setuju memperpanjang HGU, saya tegaskan, saya tidak setuju. Karena sudah ada masyarakat kita yang menjadi korban penyorobotan tanah oleh perusahaan,” tegas Ibrahim H.

Geuchik Gampong Jambo Reuhat Zulhelmi mengaku sudah komit dengan argumen utama, yakni menolak dengan keras perpanjangan izin HGU. Dalam bahasa Aceh, Zulhelmi menyebut kehadiran perusahaan di sekitar gampong mereka hanya membawa dampak negatif, sedangkan sisi positif nihil ada.

“Meunye untuk peupanyang HGU, memang han kutem. Dikarenakan perusahaan yang ka berdiri leubeh 30 thon ka, tapi bantuan kepada gampong kamoe hana ditameng,” ucap Zulhelmi.

Sumber terakhir datang dari Geuchik Mukhtar dari Gampong Seuneubok Bayu. Ia juga tidak membenarkan adanya dukungan masyarakat terhadap perpanjangan HGU. 

“Desa kami termasuk sebagai desa yang menolak perpanjangan HGU. Itu isu-isu yang tidak benar. Saya sendiri sebagai geuchik bahkan tidak mendukung perpanjangan HGU,” tutup Mukhtar. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda