Beranda / Berita / Aceh / Digilir Empat Pria, Seorang Anak Dibawah Umur Hamil 5 Bulan di Langsa

Digilir Empat Pria, Seorang Anak Dibawah Umur Hamil 5 Bulan di Langsa

Sabtu, 25 Juni 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. [Foto: Shutterstock]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Seorang anak dibawah umur di Kota Langsa digilir oleh 4 orang berinisial F, S dan A, sementara satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Langsa Agung Kanigoro melalui Kasatreskrim, Iptu Imam Aziz Rachman melalui pesan Whatsapp, pada Jumat (24/6/2022).

Dia mengatakan, bahwa laporannya baru saja diterima pada Kamis (23/6/2022). “Berdasarkan keterangan dari pelapor kejadiannya terjadi sekitar bulan Maret, namun baru dilaporkan 23 Juni (Kemarin),” sebutnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (24/6/2022).

“Jadi saat ini kami mulai memproses mulai dari periksa saksi-saksi dan alat bukti serta petunjuk lainnya,” kata Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dialeksis.com, kejadian ini diawali ketika Korban diajak jalan-jalan oleh pelaku A melalui pesan Whatsapp dengan iming-iming akan dibelikan baju baru.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, korban kemudian dibawa oleh A ke salah satu rumah di Gampong Mutia, Langsa Kota. Dirumah tersebut sudah menunggu F dan S, disitulah korban diperkosa secara bergilir oleh F,S dan A.

Selesai melakukan hal bejat tersebut, ketiga pelaku kemudian membawa korban ke salah satu rumah pelaku lainnya, korban kembali diperkosa oleh pelaku yang telah dewasa, namun identitasnya belum diketahui sama sekali. [ftr/bna]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda