Diduga Tak Verifikasi Ulang Data, 101 KK Gampong Meunasah Capa Double Terima Paket Sembako Covid-19
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 101 Kepala Keluarga (KK) di Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Bireuen double menerima paket sembako Covid-19 tambahan sisa tahap I.
Dari total 113 KK yang menerima bantuan sembako 101 KK diduga bermasalah karena data yang tidak diverifikasi ulang oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Data itu penerima bantuan sembako yang bersumber dari anggaran APBK Bireuen tahun 2020 diserahkan oleh aparatur gampong kepada petuga PKH.
Kepala Dinas Sosial Bireuen Mulyadi mengaku, penyaluran bantuan sembako Covid-19 yang diperuntukkan untuk warga yang berdampak langsung corona bermasalah.
Menurut Mulyadi, data yang diterima oleh Dinas Sosial berdasarkan data yang diserahkan oleh petugas PKH yang ditugaskan untuk verifikasi ulang.
“Ada permasalahan saat proses verifikasi data oleh petugas mungkin miss komunikasi di lapangan antara petugas dengan pihak gampong, Sehingga double penerima. Bantuan ini sudah saya perintahkan untuk ditarik dan dikembalikan lagi,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi dialeksis.com Rabu (8/7/2020).
Menurut Mulyadi, setelah dilakukan verivikasi data, namun tetap ada yang double penerima bantuan sembako itu tidak bertentangan dengan aturan.
“Ada surat edaran KPK dana Covid-19 tidak bisa diusut oleh penegak hukum,” tambah Mulyadi.
Januar salah seorang warga Gampong Meunasah Capa mengungkapkan, bahwa pihak perangkat gampong dan keuchik tidak berani menarik kembali bantuan sembako yang sudah diserahkan kepada 101 penerima double tersebut, bantuan itu sudah digunakan oleh penerima.
“Mana mungkin ditarik lagi bantuan yang sudah diserahkan. Bahkan sebagian masyarakat menerima bantuan berisi beras 10kg, Minyak goreng 1kg dan Mie instan satu dus sudah digunakan. Saya lihat bantuan tersebut sampai hari ini tidak dilakukan penarikan,” pungkas Januar. (Faj)