Diduga Tak Sesuai Takaran, Polisi Segel Tangki Bio Solar SPBU di Aceh Timur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Polres Aceh Timur Polda Aceh Pantau SPBU di daerah setempat. Foto: dok Polisi
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polisi selama sepekan ini gencar melakukan pemeriksaan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal itu seiring perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan seluruh SPBU di Indonesia memberikan kualitas minyak sesuai ketentuan pada pemudik.
Aksi itu dilakukan, mengingat kebutuhan akan bahan bakar meningkat drastis, menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, jangan karena permintaan BBM meningkat saat mudik sehingga disalahgunakan oleh oknum melakukan curang demi meraih keuntungan yang ilegal.
“Pengecekan mesin SPBU dilakukan untuk memastikan mesin itu masih dalam kondisi tersegel,” katanya.
Hasil pengecekan, Polisi menemukan mesin dispenser pengisian Bio Solar di SPBU Madat tidak sesuai pada saat dilakukan pengecekan volume pada bejana yang berukuran 20 liter.
“Sehingga tim menyegel dispenser dan tangki Bio Solar di SPBU Madat, agar tidak bisa digunakan lagi. Hingga diperbaiki sesuai ketentuan,” terangnya.
Pihaknya meminta pengelola SPBU mematuhi regulasi yang ada. Untuk memastikan seluruh mesin dan peralatan SPBU sesuai ketentuan.
“Kita juga mengingatkan masyarakat yang melihat praktik illegal di SPBU silahkan melapor ke polisi,” pungkasnya.