Diduga Diturunkan 1 Mil dari Bibir Pantai, 6 Rohingya Tewas Tak Bisa Berenang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Tim keamanan gabungan TNI/Polri untuk memastikan keamanan warga Rohingya. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sebanyak 90 warga Rohingya ditampung sementara di Desa Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Enam mayat segera dimakamkan di desa itu. Mereka tewas akibat tidak bisa berenang setelah diturunkan kapal kayu dengan jarak 1 mil dari bibir pantai pada Kamis (31/10/2024).
Sejak mendarat warga Rohingya, di lokasi telah dijaga ketat oleh tim keamanan gabungan TNI/Polri untuk memastikan keamanan warga Rohingya.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Muntasir, per telepon menyebutkan Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, telah mendatangi lokasi. Alasan kemanusiaan meminta prosesi pemakaman agar segera dilakukan dan juga telah sepakat untuk menampung sementara di desa itu sembari menunggu dipindahkan.
“Atasnama kemanusiaan penampungan sementara kita terima di desa itu. Kita buat penampungan, namun sifatnya sementara. Kita juga sudah meminta badan dunia urusan pengungsi UNHCR segera menangani pengungsian ini,” terang Muntasir kepada Dialeksis.com.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga Rohingya, mereka diturunkan di perairan sekitar 1 mil dari bibir pantai. Sehingga mereka harus berenang agar sampai ke daratan, namun sebagian dari mereka tidak bisa berenang dan meninggal dunia.
“Kami minta UNHCR segera menangani pengungsian Rohingya ini, mengingat di Aceh Timur tidak ada tempat untuk menampung pengungsi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 96 warga Rohingnya diantar oleh satu kapal di bibir pantai Kecamatan Aceh Timur. Rinciannya 37 laki-laki, 52 perempuan, dan 7 anak-anak. Sedangkan yang meninggal dunia enam orang seluruhnya perempuan. [rg]