DIALEKSIS.COM | Aceh Timur- Diduga berduaan dengan seorang gadis yang bukan muhrimnya dalam sebuah rumah toko (ruko) kontrakan, oknum polisi yang selama ini bertugas disalah satu Polsek akhirnya diamankan Propam Polres Aceh Timur di Peudawa.
Kemudian keduanya diboyong ke meunasah setempat. Sesampai disana beberapa pemuda memukulinya. Untuk menghindari amukan massa yang geram dengan ulah keduanya didalam bulan Suci Ramadhan, kemudian keduanya dijemput sejumlah aparat kepolisian dan diamankan di Polsek Julok.
Dianggap melanggar kode etik dan menurunkan citra lembaga Polri, Brigradir SM lalu dibawa ke Polres Aceh Timur, untuk diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Aceh Timur.
"Iya benar, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Wahyu singkat disela-sela Buka Puasa Bersama di Mapolres Aceh Timur. (ANTARA)