kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Diduga Aniaya Anak, Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Diperiksa Polisi

Diduga Aniaya Anak, Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Diperiksa Polisi

Senin, 13 November 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Oknum pejabat pemerintah berinisial IW, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum. IW dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak yang masih di bawah umur.

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu W Sihotang, mengungkapkan bahwa laporan mengenai insiden tersebut sudah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Detil mengenai kronologi kejadian dan kondisi korban masih dalam tahap pengumpulan informasi.

"Pihak kepolisian sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan. Kami memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Iptu W Sihotang.

Keterlibatan seorang pejabat pemerintah dalam kasus penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur menimbulkan keprihatinan serius. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikutip dari okezone, penyidik telah memanggil enam orang saksi, termasuk dua korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Sementara IW telah dipanggil penyidik sebagai terlapor pada Jumat 10 November 2023.

IW diperiksa di Ruang Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di lantai dua Gedung Satreskrim Polres Aceh Tengah sebagai terduga pelaku.

Dari penyelidikan sementara untuk terduga pelaku ada dua orang yaitu IW dan ibunya. Penyidik juga telah mengamankan beberapa alat bukti termasuk tali yang diduga digunakan untuk mengikat korban.

Kasus yang menjerat pejabat pemerintah ini terjadi di kafe miliknya pada 3 November 2023 lalu di Desa Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang dibutuhkan untuk proses hukum selanjutnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda