Beranda / Berita / Aceh / Dibuka Menag, Kemenag Aceh Ikut Rakernas 2021

Dibuka Menag, Kemenag Aceh Ikut Rakernas 2021

Senin, 05 April 2021 15:31 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM  | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal SAg MAg  bersama seluruh Kakankemenag se-Aceh  mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 secara daring. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 5-7 April 2021.

Rakernas 2021 dibuka langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan diikuti oleh JPT Madya, JPT Pratama, Ketua Baznaz, Ketua BWI, para rektor/ketua PTKN, Kakanwil, Kakankemenag, Kepala Balai Diklat, dan kepala UPT Asrama Haji se-Indonesia.

Menag saat membuka kegiatan ini mengatakan, Rakernas diharapkan mampu memberikan arah bagi rancangan kerja Kementerian Agama.


"Saya tidak mau ada program satu pun yang terlewatkan dan tidak terarahkan dengan baik," kata Yaqut.


Yaqut menjelaskan, Rakernas juga diharapkan mampu mendorong peningkatan layanan bagi masyarakat dan sesuai dengan perkembangan zaman.


"Kita bisa by pass dengan melakukan pelayanan secara digital. Layanan kita masih berbelit jadi harus dipotong sehingga layanan lebih ringkas, lebih cepat," ujarnya.


Sementara itu, Sekjen Kemenag RI Nizar mengatakan, Rakernas tahun ini menjadi  monumental karena pertama kali dilaksanakan secara daring dan luring.


Ia mengatakan, ada beberapa tujuan diadakannya Rakernas di antaranya, mengevaluasi capaian kinerja 2020, memantapkan perencanan program 2021, mempersiapkan desain program Kemenag 2022, memperkuat stratregi birokrasi guna meningkatkan tranformasi layanan publik, dan mempertajam rancang bangun implementasi RPJMN 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024.



"Rakernas Kementerian Agama Tahun 2021 ini sudah berada pada the right track, shirathal mustaqiem, atau jalan lurus. Rakernas 2021 mempertegas standing position Kementerian Agama berada segaris dengan presiden dan wakil presiden dalam satu visi Indonesia mempercepat tranformasi layanan publik," katanya. [*}

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda