Fazlan mengatakan, masyarakat bertanya-tanya apa peran dan fungsi komisaris BAS, apakah hanya menerima gaji dan fasilitas saja.
“Pasalnya tak ada kebijakan dan peran berarti yang ditunjukkan. Disini Pj Gubernur kita harapkan dapat lebih bijak dan teliti. Ganti komisaris yang mumpuni memiliki kapasitas dan track record baik, benar-benar harus dari kalangan profesional serta memiliki komitmen tinggi untuk memajukan bank milik masyarakat Aceh ini. Karena sesuatu harus diserahkan kepada ahlinya, jika tidak maka akan menghadirkan petaka dan akan kurang dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. []