kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Diancam, Wartawan Indojaya Lapor Pengusaha ke Polda Aceh

Diancam, Wartawan Indojaya Lapor Pengusaha ke Polda Aceh

Senin, 23 Maret 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Merasa mendapat ancaman, seorang wartawan Indojaya melaporkan seorang pengusaha ke Polda Aceh. Ia adalah Hidayat (32) wartawan media online indojayanews.com. 

Menurut cerita yang dibagikan Hidayat kepada wartawan, pada Sabtu Malam (21/3/2020) pukul 23.30 WIB. Ia melaporkan H.Makmur Budiman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Pelaporan tersebut ia lakukan lantaran merasa mendapat ancaman dari H. Makmur Budiman. Kepada polisi ia mengaku merasa terancam setelah sebelumnya pengusaha tersebut menjumpainya di sebuah warkop dan mengtakan akan mengirimkan"paket" ke rumah sang jurnalis.

Dirinya didesak bertemu dengan Makmur sejak pukul 11.30 WIB Sabtu siang. Dia dihubungi melalui via aplikasi WhatsApp. Setelah bertemu dengan pengusaha tersebut, ia mengaku merasa mendapat ancaman dari sang pengusaha.

Tak nyaman dengan ancaman tersebut, dan juga kami a telah mendapat kabar dari seseorang di desanya bahwa ada orang tak dikenal menanyai alamat rumahnya yang menambah rasa was-was yang menimpa kelurganya.

Setelah membuat laporan ke pihak kepolisian, ia juga menceritakan ke jadian tersebut kepada rekan-rekan jurnalis lainnya bahwa ia mendapat ancaman dari Makmur.

Pertemuan Hidayat dengan tak berlangsung lama. Mereka hanya bertemu sekitar satu menit saja. Makmur bertanya kepada Hidayat siapa yang membuat berita tentang dirinya.

"Pak Makmur tanya, siapa suruh tulis berita tentang beliau, kemudian saya jawab bahwa saya dapat informasi dari berbagai media yang beredar. Dan saya menulis berita itu hanya karena saya wartawan, bukan disuruh orang,” ungkap Hidayat.

Ia menduga, ancaman yang disampaikan Makmur kepadanya terkait berita yang ia tulis beberapa waktu lalu tentang pelemparan granat ke rumah Plt. Kepala ULP Aceh dengan judul: Rumah Kepala ULP Aceh Digranat OTK, Terkait Monopoli Tender Proyek?

Mengenai judul yang menggunakan tanda tanya tersebut ia menjelaskan, penggunaan tanda tanya tersebut guna mempertanyakan apakah kasus pelemparan granat tersebut ada kaitannya dengan dugaan monopoli tender proyek yang terjadi di ULP Aceh.

Meski mendapat ancaman seperti itu, ia mengaku tidak terlalu merasa takut. Namun ia menakutkan hal yang akan menimpa keselamatan keluarganya. Sebab Makmur sendiri sudah mengetahui lokasi rumahnya.

Saat pengancaman, disaksikan Sekretaris YARA Provinsi Aceh Fakhrurrazi SH, Ketua YARA perwakilan Kabupaten Aceh Utara Iskandar, dan salah satu temannya yang kebetulan sedang berada di lokasi kejadian.

Dialeksis.com mencoba mengkonfirmasi saudara Makmur Budiman untuk mendapat jawaban benar tidaknya ancaman tersebut ia berikan kepada saudara Hidayat. Namun hingga berita ini ditayangkan Telepon dan WhatsApp kami tak kunjung dibalas oleh beliau. (IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda