Beranda / Berita / Aceh / Diancam Paksa Ikut Bimtek, YARA Siap Berikan Bantuan Hukum

Diancam Paksa Ikut Bimtek, YARA Siap Berikan Bantuan Hukum

Kamis, 18 Mei 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Soal Bimtek aparatur Kampung se Aceh Tengah ke Yogyakarta semakin ramai ditanggapi. Banyak pihak yang mengkritisinya, apalagi disebut-sebut adanya ancaman paksaan dari  pihak tertentu,  agar para aparatur kampung untuk berangkat.

Kritikan itu kali ini disampaikan oleh YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh) Perwakilan Aceh Tengah. Bahkan YARA siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan.

Dalam siaran Persnya, Perwakilan YARA Aceh Tengah, Fakhrurazi, Kamis (18/05/2023) menyatakan, pihaknya siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada Reje Kampung (Kepala Desa) di Aceh Tengah yang telah diancam dan dipaksa harus ikut bimbingan teknis (Bimtek) ke Yogyakarta (Jogja).

“Kami mengapresiasi kepada Reje Kampung yang berani menyuarakan dan melaporkan terkait hal ini. Untuk itu, YARA Perwakilan Aceh Tengah siap mendampingi serta mengadvokasi Reje Kampung Kepala Desa di Aceh Tengah," kata Fakhrurrazi.

Menurutnya, jika mereka tidak kita berikan perlindungan hukum maka akan mudah diintervensi dan diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu. Ditengah kondisi ekonomi daerah yang lagi defisit seperti ini, alangkah lebih baiknya bimtek ini dilakukan di daerah saja, karna akan lebih efektif dan efisien," sebutnya.

" Terlalu memaksakan bimtek dilakukan diluar daerah, terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan uang dan memperkaya oknum-oknum tertentu, tidak ada manfaatnya. Memaksakan bimtek tersebut juga akan memunculkan kesan oknum-oknum tersebut memaksakan ego dan nafsu keserakahannya,” jelas Fakhrurrazi.

Apalagi, sebutnya, untuk mengikuti bimtek tersebut, satu perangkat desa dibebani sebesar Rp15 juta yang diplot dari dana desa. Ini sangat sayangkan, harusnya disaat daerah kita sedang mengalami defisit, kita semua harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk menanggulangi hal tersebut, serta menahan diri dari hal-hal ataupun kegiatan-kegiatan yang tidak penting.

"Kita dikejutkan mendengar laporan dari BPK-RI terkait defisit anggaran di Aceh Tengah, jangan sampai kita dikejutkan lagi oleh hal-hal yang membuat daerah kita bertambah rugi" tambah Fakhrurrazi.

Menurutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK- RI Perwakilan Aceh nomor: 14.A/LHP/XVIII.BAC/04/2023 tertanggal 15 April 2023, Kabupaten Aceh Tengah mengalami defisit anggaran senilai Rp119 miliar lebih di tahun 2022.

Sebelumnya aparatur Kampung se Aceh Tengah dari beberapa kecamatan melaksanakan Bimtek ke Yogya. Gelombang pertama ini dikabarkan ada 156 orang yang ikut, dari Kecamatan Pegasing 62 orang, Lut Tawar (24), Atu Lintang (22), Jagong Jeget (20) dan dari Kecamatan Kebayakan 30 orang. Mereka berangkat dengan menggunakan dana desa, setiap orang dibebani biaya Rp 15 juta.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda