kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Deretan Masalah di Rutan-Lapas Era Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman

Deretan Masalah di Rutan-Lapas Era Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman

Kamis, 01 Juni 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman berada ditengah-tengah narapidana dan tahanan Lapas saat memberikan pengarahan bagi penghuni Lapas Blangkejeren beberapa waktu lalu. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masalah yang muncul dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) di Indonesia termasuk pertikaian antara narapidana, perlakuan yang diterima narapidana dari petugas LAPAS, pelarian narapidana, tindakan pembunuhan antar narapidana, perdagangan narkoba, pelecehan seksual, serta masalah negatif lainnya yang kerap terjadi di balik tembok penjara. 

Kondisi kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan umumnya tidak stabil. 

Dialeksis.com merangkum dari berbagai informasi dan data terkait permasalahan di rutan dan lapas yang pernah terjadi di Aceh sejak 2021 atau selama menjabatnya Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.

1. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh

Lima narapidana anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 4.45 WIB saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan shalat subuh.

Petugas pun sontak saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan.

2. Lapas Narkotika Langsa

Pada 26 Februari 2023, di Lapas Narkotika Langsa ada Napi kabur karena kelalaian petugas. 

Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar pun menyesali sikap petugas Lapas yang mengizinkan warga binaan tersebut bertemu keluarganya pada malam hari dan itu diluar pengetahuannya. Selaku Kalapas dia mengutuk keras kejadian tersebut. Petugas itu telah menyalahi prosedur. 

3. Lapas Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara

Bergeser ke masalah over kapasitas, Lapas yang ada di Aceh masih mengalami kelebihan daya tampung. 

Salah satunya yang diungkap oleh Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) sangat prihatin kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane, Aceh Tenggara. 

Tiap tahun, jumlah narapidana atau tahanan terus bertambah, namun kapasitas kamarnya tidak mencukupi.

Berdasarkan data yang dikantonginya, saat ini jumlah tahanan atau narapidana mencapai 400 lebih orang. Sementara kamar tersedia hanya delapan ruangan, namun satu kamar masih dihuni sekitar 40-45 orang.

Akibatnya, banyak narapidana terpaksa harus tidur di luar ruangan, seperti di musala, teras hingga ruang besuk tamu.

4. Kasus Peredaran Narkoba

Selanjutnya, angka peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Aceh, masih sangat tinggi.

Pola penyeludupan barang haram tersebut di Lapas/Rutan terjadi dengan berbagai cara, mulai dari disusupkan dalam barang bawaan oleh pengunjung yang menjenguk para narapidana, bahkan hingga dengan cara melemparkan dari balik tembok penjara.

Barang-barang ini nantinya akan diambil oleh para tahanan, saat mereka diberi waktu untuk berada di pekarangan Lapas. 

5. Lapas Kelas IIB Blangpidie, Aceh Barat Daya

Selain itu, ada juga kasus kekerasan dari napi yang diterima petugas Lapas. Seperti yang dilakukan 9 narapidana saat melarikan diri setelah melukai petugas Lapas Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Para narapidana tersebut melarikan diri setelah menusuk seorang petugas, Jumat (16/7/2021).

Dari masalah-masalah yang tersaji diatas, hal itu patut dipertanyakan kinerja Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, apakah Kemenkumham RI akan mengambil sikap???

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda