Minggu, 13 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Kadisdik Aceh Tegaskan MPLS Harus Ramah dan Bebas Bullying

Kadisdik Aceh Tegaskan MPLS Harus Ramah dan Bebas Bullying

Minggu, 13 Juli 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadisdik Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A, bersama Kabid SMA dan PKLK, Syarwan Jhoni, S.Pd., M.Pd, beserta rombongan meninjau SMA Negeri 2 Ali Hasjmy dalam rangka persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Senin, 14 Juli 2025 mendatang. [Foto: Humas Disdik Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 harus berjalan secara ramah, edukatif, dan tanpa perundungan. Penegasan ini disampaikan saat meninjau langsung kesiapan SMA Negeri 2 Ali Hasjmy, Banda Aceh -- salah satu sekolah yang ditetapkan sebagai "sekolah rakyat" oleh pemerintah -- pada Jumat (11/7/2025).

Marthunis memastikan kesiapan fasilitas, tenaga pendidik, dan sarana pendukung lain agar MPLS berlangsung dengan aman, nyaman, dan edukatif bagi seluruh siswa baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Aceh.

“SMA Negeri 2 Ali Hasjmy sebagai sekolah rakyat harus menjadi contoh. Hari pertama sekolah adalah momentum penting bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah. Kami ingin MPLS dijadikan ruang pembinaan karakter, bukan ajang perpeloncoan,” tegas Marthunis.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh juga mengingatkan bahwa segala bentuk perundungan (bullying), baik antar siswa maupun antara pendidik, tidak akan ditoleransi.

“Saya instruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk memastikan MPLS berjalan edukatif dan bermartabat. Tidak boleh ada bullying, dalam bentuk apapun. Haram hukumnya melakukan perundungan, dan kami akan tindak tegas jika terjadi. Sekolah harus menjadi ruang aman dan ramah bagi semua peserta didik,” tegasnya.

Pengawasan dan Pelaksanaan MPLS Sesuai Surat Edaran

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/9745 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Aceh, kegiatan MPLS tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 18 Juli 2025. Kegiatan ini harus dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing dengan pendekatan yang edukatif, tanpa pungutan biaya, dan tanpa perploncoan atau tindakan kekerasan.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan kepada seluruh Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk mengawasi proses pelaksanaan MPLS secara ketat. Setiap cabang dinas wajib memastikan MPLS berjalan lancar, mendidik, serta bebas dari segala bentuk bullying di sekolah masing-masing.

“Melalui Cabang Dinas, saya instruksikan agar proses MPLS diawasi dengan serius. Tidak boleh ada perundungan dalam bentuk apapun. Kita ingin siswa baru merasa aman dan diterima dengan baik di lingkungan barunya,” tegas Marthunis.

Dinas Pendidikan Aceh menegaskan peran penting guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan kondusif bagi tumbuh kembang siswa.

“MPLS harus menyenangkan, mengenalkan nilai-nilai kebersamaan, bukan ketakutan. Mari sukseskan tahun ajaran baru ini dengan semangat positif tanpa kekerasan,” tutup Marthunis.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI