Beranda / Berita / Aceh / Demo Tolak Revisi UU KPK, Orator: Nasir Djamil Harus Muncul ke Publik

Demo Tolak Revisi UU KPK, Orator: Nasir Djamil Harus Muncul ke Publik

Selasa, 17 September 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelukis dari berbagai komunitas membuat mural dalam aksi menolak revisi UU KPK di Banda Aceh, Selasa (17/9/2019). [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Trotoar di Pojok Bustanussalatin, Taman Sari, Banda Aceh, dihiasi lukisan (mural) yang berisi pesan tolak Revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019), yang diprakarsai oleh komunitas mural Akar Imaji dan Apotek Wareuna.

Di saat bersamaan, amatan Dialeksis.com, sejumlah jurnalis dan LSM di Aceh melakukan orasi tolak Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga penegakan antikorupsi itu.

Terkait: Jurnalis dan LSM di Aceh Tolak Revisi UU KPK

"Nasir Djamil sebagai perwakilan rakyat Aceh muncullah ke publik, tunjukkan diri Anda sebagai penolak Revisi UU KPK. Kalau tidak, berarti Anda sama seperti anggota dewan yang lain," kata seorang orator dalam orasinya.

"Jangan bunuh ruh KPK, ayo Nasir Djamil bersuaralah," tambahnya.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa mendesak agar DPR RI menghentikan Revisi UU KPK dan mengajak seluruh elemen menolak kesepakatan DPR dan pemerintah dalam melemahkan KPK. 

Baca juga: Menyorot Visi-Misi Jokowi Berantas Korupsi

Adapun Nasir Djamil adalah anggota DPR RI asal Aceh dari Komisi III Bidang Penegakan Hukum DPR RI. 

LSM yang menyatakan koalisi masyarakat sipil Aceh itu terdiri dari MaTA, LBH Banda Aceh, KontraS Aceh, AJI Banda Aceh, Komunitas Tikar Pandan dan Koalisi NGO HAM.(sm)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda