DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh untuk melakukan pemeriksaan tes urine terhadap para sopir yang akan mengemudikan kendaraan dalam program Mudik Gratis 2026.
Permintaan dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi Dinas Perhubungan Aceh bernomor 500.11.1/288 tertanggal 10 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala BNNP Aceh di Banda Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna memastikan para pengemudi dalam kondisi prima dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika sebelum melayani para pemudik.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengemudi benar-benar sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga keselamatan penumpang selama perjalanan dapat terjamin,” tulisnya dalam keterangan surat tersebut.
Tes urine terhadap para sopir dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, mulai pukul 16.30 hingga 18.30 WIB di Depo Trans Koetaradja, Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam pelaksanaan program mudik gratis tahun 2026, sekaligus memastikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam surat tersebut, Dishub Aceh juga menunjuk Deska Hanila sebagai narahubung guna mempermudah koordinasi teknis terkait pelaksanaan pemeriksaan urine.
Surat permohonan dukungan personel tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banda Aceh, serta Ketua DPD Organda Aceh. [nh]