Beranda / Berita / Aceh / DEMA UIN Ar-Raniry Surati Presiden, Tuntut Keadilan Penembakan 6 Laskar FPI

DEMA UIN Ar-Raniry Surati Presiden, Tuntut Keadilan Penembakan 6 Laskar FPI

Selasa, 12 Januari 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry meminta presiden mengungkap di balik penembakan 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek beberapa waktu lalu.

"Penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap enam orang tersebut berpotensi menyalahi martabat bangsa sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, sehingga tindakan aparat tersebut terindifikasi sebagai pembunuhan di luar putusan pengadilan yang oleh karenanya termasuk dalam kategori pelanggaran hukum," ujar Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra kepada Dialeksis.com, Selasa (12/1/2021).

"Oleh sebab itu, kami Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh tidak tinggal diam melihat pelanggaran Hak Asasi Manusia di negeri ini dan tegas menyatakan sikap," tambahnya.

Adapun pernyataan sikap yang dikirimkan langsung kepada Presiden Joko Widodo itu sebagai berikut.

1. Menuntut keadilan dan mengungkap dibalik penembakan terhadap 6 orang warga negara Indonesia

2. Segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk peristiwa yang menewaskan 6 warga sipil di Tol Cikampek KM 50

3. Segera menindaklanjuti hasil temuan komnas HAM bahwasanya peristiwa KM 50 ada indikasi pelanggaran HAM

"Berharap segera dilakukannya proses hukum seadil-adilnya melalui mekanisme pengadilan pidana terhadap kejadian penembakan tersebut agar tidak menyalahi UUD 1945 yang menjamin setiap jiwa manusia," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda