DEM Aceh Apresiasi Langkah Berani Pj Gubernur dalam Pengelolaan WK Rantau
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Faizar Rianda. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh, Faizar Rianda menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Aceh, khususnya Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA dalam mendukung implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2015 melalui alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rantau.
"Komitmen ini tak hanya menjadi simbol perjuangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui sektor energi," kata Faizar kepada Dialeksis.com, Kamis (5/12/2024).
Kebijakan penting ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Gubernur Aceh No. 500.10/13276, tertanggal 30 Oktober 2024, yang secara resmi memberikan persetujuan terhadap alih kelola WK Rantau. Surat ini menjadi akhir dari perjalanan panjang negosiasi yang berlangsung selama lebih dari lima tahun.
“Penandatanganan alih kelola WK Rantau merupakan tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya energi di Aceh. Ini adalah wujud nyata implementasi PP No. 23 Tahun 2015 yang sejalan dengan amanat UUPA. Kami sangat menghargai langkah tegas Pemerintah Aceh dan BPMA dalam menyelesaikan proses ini,” ujar Faizar.
Faizar juga memberikan penghargaan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) atas dedikasi dan kesungguhannya dalam menjalankan negosiasi strategis.
Selama lima tahun terakhir, BPMA telah bekerja keras memastikan WK Rantau memberikan manfaat optimal bagi Aceh. Proses negosiasi yang penuh tantangan ini membuktikan keseriusan BPMA dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Menurut Faizar, keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi yang solid antara BPMA, Pemerintah Aceh, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, dan SKK Migas.
"Kami berharap langkah selanjutnya dapat dilakukan secara efektif sehingga alih kelola WK Rantau dapat segera terealisasi dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh,” tambahnya.
Selain menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, DEM Aceh mendorong keterlibatan generasi muda Aceh dalam pengelolaan WK Rantau.
Menurut Faizar, mahasiswa dan kaum muda harus mengambil peran aktif dalam memastikan transparansi, optimalisasi manfaat, serta pemberdayaan lokal.
DEM Aceh juga menyarankan agar BPMA bekerja sama dengan perguruan tinggi di Aceh untuk melakukan kajian strategis terkait eksplorasi dan produksi migas.
“Insya Allah, Aneuk Muda Aceh siap berkontribusi dalam pengelolaan WK Rantau dan blok migas lainnya. Ini adalah kesempatan untuk membangun kemandirian energi yang sekaligus membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat,” tegas Faizar.
Selain itu, DEM Aceh menekankan perlunya evaluasi ulang terhadap Terms and Conditions (T&C) Kontraktor Kerja Sama (KKS) untuk memastikan nilai keekonomian yang optimal. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi kerugian dan memaksimalkan manfaat bagi Aceh.
“Pengelolaan sumber daya migas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” ujar Faizar.
Alih kelola WK Rantau diharapkan menjadi simbol kemandirian energi Aceh sekaligus motor penggerak pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah.
DEM Aceh optimis bahwa langkah ini akan membuka jalan bagi Aceh untuk menjadi salah satu wilayah terdepan dalam pengelolaan sumber daya energi di Indonesia.
“Ini adalah awal dari transformasi besar. Kami berharap BPMA dan seluruh pihak terkait dapat terus melangkah dengan semangat kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Faizar. [nh]
- For-Bina Apresiasi Prabowo Hibahkan 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh
- Pj Gubernur Aceh Minta Penyelenggara Layanan Publik Terus Berinovasi
- Hadiri Maulid Akbar di Dayah Darul Quran Aceh, Ini Pesan Pj Gubernur Safrizal
- Pemerintah Segera Bangun Dayah Babul Maghfirah yang Terbakar di Aceh Besar