Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh
Font: Ukuran: - +
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. [Dok. DPR RI]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mendukung langkah Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar mengusut dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Aceh.
Menurut Dek Gam--sapaan Nazaruddin--langkah yang dilakukan Mahfud MD, meminta untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana otsus Aceh-Papua sudah sangat tepat.
“Cara ini sudah sangat tepat, Pemerintah Pusat mungkin ingin melihat sejauh mana dampak dari dana otsus itu terhadap masyarakat, apakah sesuai apa tidak. Apalagi banyak laporan yang diterima ada dugaan penyalahgunaan dana otsus,” kata Dek Gam, Jumat (26/2/2021).
Sebelumnya, Dek Gam dalam rapat Rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPR RI, pada Rabu (20/1) lalu pernah meminta kepada Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mengawasi penggunaan dana Otsus di Aceh.
Rapat banmus saat itu juga dihadiri Mahfud MD, Ketua KPK, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri lainnya. Rapat Banmus DPR RI itu membahas terkait dengan kekhususan Aceh, Papua, Papua Barat, Yogyakarta dan Jakarta.
“Mungkin ini menindaklanjuti permintaan saya waktu Rapat Banmus,” ujar Politisi PAN itu.
Untuk itu, Dek Gam mengaku akan segera berkoordinasi dengan aparat hukum yang merupakan mitra kerja Komisi III. Karena dana otsus yang akan segera berakhir itu memang harus dikawal dengan baik agar tepat sasaran dalam penggunaannya.
“Apalagi hari ini Aceh masuk provinsi paling miskin di Sumatera, padahal dana otsus dana, ini menjadi pertanyaan bagi pemerintah pusat, anggaran besar kenapa masih miskin dengan jumlah penduduk yang tidak mencapai 5 juta orang,” ungkap Dek Gam.