Dek Gam Apresiasi Kapolda Aceh, Minta Warga Melapor Jika Ada Pungli Pembuatan SIM
Font: Ukuran: - +
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Nazaruddin Dek Gam. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi langkah Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar yang melakukan sidak pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Banda Aceh.
Sidak itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) pada pembuatan SIM khususnya di Aceh. Bahkan masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli pada pembuatan SIM melalui aplikasi pengaduan Dumas Presisi.
"Perintah Kapolda Aceh ini sangat kami apresiasi, tujuannya ada agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat di tengah-tengah sejumlah kasus yang menimpa Polri," kata Nazaruddin Dek Gam, Sabtu (29/10/2022).
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli pada pembuatan SIM.
"Saya minta masyarakat melapor kalau ada yang pungli, kami berharap Kapolda juga memproses cepat jika ada yang melapor pungli," tegasnya.
Menurut Dek Gam, sapaan Nazaruddin, apa yang dilakukan oleh Kapolda Aceh merupakan langkah baik dan langkah cerdas dalam memberantas pungli di Aceh.
"Saya juga berharap seluruh polres segera menjalankan apa yang disampaikan oleh Kapolda Aceh, apabila ada yang pungli harus ditindak tegas," ujar politisi PAN itu.[]