kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Definisi Kasus Covid-19 Disesuaikan, Penderita Baru 175 Orang

Definisi Kasus Covid-19 Disesuaikan, Penderita Baru 175 Orang

Sabtu, 19 September 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG), terkait dengan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), digantikan dengan sebutan kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian, mulai hari ini, Sabtu (19/9/2020). 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) mengawali laporan harian perkembangan terakhir pandemi Covid-19 Aceh. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, edisi terbaru, 13 Juli 2020, dari Kementerian Kesehatan RI tidak menggunakan lagi istilah ODP, PDP, maupun OTG. 

"Kita harus sesuaikan definisi operasional kasus Covid-19 dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk persamaan persepsi dalam mengomunikasikan kasus Covid-19," ujarnya. 

SAG mengatakan, untuk memudahkan masyarakat memahami istilah-istilah baru tersebut, pihaknya akan mendampingkannya dengan istilah lama seperti ODP, PDP, dan OTG. Ini proses transisi dalam beberapa hari ke depan. Bila masyarakat sudah akrab dengan kasus suspek, probable, maupun kasus konfirmasi, maka istilah ODP, PDP, dan ODP, tidak dipergunakan lagi. 

Kumulatif Covid-19

Selanjutnya SAG menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima ada penambahan 175 kasus positif Covid-19 (konfirmasi), sehingga secara akumulasi jumlah korban virus corona di Aceh sudah mencapai 3.526 orang. Rinciannya, 1.988 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri, 1.408 orang dinyatakan sembuh, 130 orang meninggal dunia. 

Penambahan kasus baru positif Covid-19 (terkonfirmasi) sebanyak 175 orang tersebut meliputi warga Kota Banda Aceh 88 orang, Aceh Besar 35 orang, Pidie 9 orang, dan Gayo Lues 7 orang. Warga Aceh Jaya dan Kota Subulussalam masing-masing 4 orang. 

Kemudian warga Aceh Selatan, Aceh Timur, Simeulue, Pidie Jaya, Lhokseumawe dan Langsa, sama-sama 2 orang. Selanjutnya warga Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Tamiang, masing-masing 1 orang. Sisanya 11 orang merupakan warga dari luar daerah. 

"Ada 33 orang pasien Covid-19 (terkonfirmasi) yang dinyatakan sudah sembuh hari ini, dan semuanya warga Kota Banda Aceh,” lapor SAG. 

Sementara itu, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau kasus probable secara akumulasi sebanyak 382 orang. Dari jumlah tersebut, 56 PDP/probable dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 309 sudah sembuh (selesai isolasi), dan 17 orang lainnya meninggal dunia. 

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 2.717 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.527 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 186 orang dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19 (isolasi di rumah), dan 4 orang isolasi di rumah sakit.[]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda