Beranda / Berita / Aceh / Daud Pakeh Berbagi Informasi Haji untuk 535 CJH Aceh Besar

Daud Pakeh Berbagi Informasi Haji untuk 535 CJH Aceh Besar

Selasa, 18 Juni 2019 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh sharing dan berbagi informasi serta pengalamannya di Arab Saudi kepada 530 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Aceh Besar [foto:Inmas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh sharing dan berbagi informasi serta pengalamannya di Arab Saudi kepada 530 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Aceh Besar bertempat di Masjid Al Faizin, Lampeunuerut, Aceh Besar, Senin (17/6).

Menurut Kakanwil, dengan adanya sistem e-Hajj yang digunakan pemerintah Arab Saudi memudahkan Pemerintah Indonesia mengakses berbagai pelayanan ibadah haji. "Pengiriman data jamaah lebih praktis, transaksi lebih mudah karena cukup dengan transfer antarbank untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang dibutuhkan di Tanah Suci." ujar Kakanwil.

Kakanwil menjelaskan bahwa salah satu kekuasaan Allah, Allah menciptakan manusia dengan sidik jari yang berbeda seluruh dunia.

"Jutaan manusia tidak ada yang sama sidik jarinya, jadi kalau ada kesalahan atau rekam jejak jemaah sejak tahun 90-an maka pihak imigrasi Arab Saudi dengan mudah mengetahuinya," jelas Kakanwil.

Begitu visa kita keluar sejak proses di jakarta, semua data kita sudah ada sudah masuk ke Arab Saudi, tambahnya.

"Hal ini bukan saja berlaku bagi jemaah haji dari indonesia, tapi juga untuk seluruh dunia, karenanya dengan adanya e-hajj sangat membantu dan mempermudah sagala layanan perjalanan haji," sebut Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil memaparkan adanya e hajj dan data kita sudah ada disana, dalam proses pembagian kamar, begitu kita sampai di Arab Saudi, di setiap pintu hotel sudah ditempel nomor kamar masing-masing.

"Tinggal pilih kamar sesuai nomor,sistem e-haji luar biasa," ucapnya.

Kepada jemaah, Kakanwil juga mengatakan tentang gelang tangan yang dibagikan di asrama haji. "Ada gelang putih yang dibagikan untuk semua jemaah dan gelang ini sangat penting. Di gelang terdapat QR Barcode, jangan pernah ditukar atau pun hilang, karena semua data ada digelang tersebut," terangnya.

Kakanwil menjelaskan kebijakan penting dan inovasi Kemenang dimulai tahun 2018, ahli waris bisa menggantikan kursi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat.

"Ahli waris yang bisa menggantikan adalah keluarga dekat mulai dari suami-istri, anak, hingga orang tua kandung. Tetapi ada beberapa syarat yang harus terpenuhi," lanjutnya.

Keberangkatan tergantung pada ketersediaan waktu penyiapan dokumen perjalanan haji. "Jika tidak berangkat tahun berjalan, proses keberangkatannya bisa dipersiapkan pada tahun berikutnya," ujarnya.

Teknis penggantiannya adalah pihak ahli waris mengajukan surat rekomendasi penggantian ke Kemenag kota lalu mengurusnya ke Kemenag tingkat provinsi dan pusat.

Sedangkan kebijakan lainnya soal pemberangkatan haji juga masih tetap berlaku, yakni prioritas kursi bagi calon jemaah haji yang berusia lanjut usia. Lanjut usia ini ditetapkan mulai usia 75 tahun ke atas serta kebijakan penggabungan, lanjut Kakanwil.

Sementara itu, untuk proses percepatan pelayanan haji, Arab Saudi mempercepat proses imigrasinya dengan pemberlakuan rekam biometrik di dalam negeri yaitu di asrama haji embarkasi.

"Perekaman biometrik, foto dan sidik jari serta paspor diperiksa di asrama haji, itu dilakukan sama dengan di Jeddah, artinya waktu mendarat di Bandara Jeddah tidak lagi diperiksa, dan jemaah tidak perlu antri, jemaah naik bus langsung ke Mekkah." jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga jelaskan rute bus shalawat yang antarkan jemaah, jadwal dan menu makanan yang disediakan selama di Arab Saudi.

Turut hadir pada sesi tersebut, Kakankemenag Aceh Besar, H Abrar Zym SAg, Kasi PHU Aceh Besar dan para Kepala KUA Kemenag Aceh Besar. [pd/rel]


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda