Dashboard Data Hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser Resmi Diluncurkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Peluncuran Dashboard Data Hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (8/10/2023). Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Portal media online Digdata.id resmi meluncurkan Dashboard Data Hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser.
Peluncuran Dashboard Data Hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser bekerjasama dengan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) diiringi dengan diskusi yang bertajuk "Biarkan Data Berbicara" di di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (9/10/2023).
Chief Executive Officer Digdata.id, Hotli Simanjuntak mengatakan lahirnya dashboard ini untuk memudahkan publik mendapatkan ringkasan data kerusakan hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser, sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan.
Selain itu juga untuk memudahkan akademisi, lembaga riset dalam melakukan penelitian tentang kerusakan hutan di Aceh.
"Dashboard ini memuat data-data terkait isu lingkungan di Aceh yang dapat diakses dan dipahami oleh wartawan, peneliti, aktivis, dan masyarakat umum," kata Hotli Simanjuntak dalam kata sambutan yang dihadiri oleh media dialeksis.com, Senin (9/10/2023).
Hotli Simanjuntak mengatakan lahirnya dashboard data ini juga tidak terlepas sulitnya publik selama ini dalam mengakses data kerusakan tutupan hutan di Aceh dari pemerintah.
Dirinya berharap dengan ada dashboard data hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam mengakses data, termasuk untuk pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan dashboard tersebut.
Dashboard data lingkungan Aceh dapat diakses melalui https://dashboard.digdata.id/. Di dalamnya terdapat data-data seperti jumlah tutupan hutan, luas tutupan kawasan ekosistem Leuser, luas suaka margasatwa, dan kasus ilegal wildlife trade tracking.
Kedepannya dashboard digdata.id akan terus melakukan pengembangan untuk memudahkan publik mendapatkan ringkasan berbagai data.
"Rencananya dalam rencana tindak lanjut akan memasukkan beberapa data lainnya, seperti kebencanaan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pertambangan illegal dan beberapa data lainnya," pungkasnya.