kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Danrem Lilawangsa Ajak Wartawan Berantas Judi Online dan Narkoba

Danrem Lilawangsa Ajak Wartawan Berantas Judi Online dan Narkoba

Sabtu, 29 Juni 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Danrem 011/LW Kol. Ali Imran mengajak wartawan untuk bahu membahu memberantas judi dan narkoba. (Foto/for Dialeksis.com)

DIALEKSIS.COM| Lhokseumawe - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengajak para wartawan untuk memberantas beragam maksiat, khususnya judi online dan narkoba.

Hal itu disampaikan Danrem ketika dilangsungkan coffee morning dengan para insan Pers, di Gedung Ahmad Yani Makorem, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (28/06/2024).

Kolonel Inf Ali Imran yang asli putra Bireuen Aceh, mengajak para awak media dan seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama untuk membangun Aceh, serta meminimalisir kejahatan yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

“Tidak hanya menyangkut masalah judi online yang sedang gencar dilakukan pengawasan, namun tidak kalah penting juga masalah narkoba. Tidak ada toleransi untuk kedua kejahatan itu, yakni judi online dan narkoba,” tegasnya.

Danrem menyebutkan, pemerintah saat ini benar-benar serius menangani maraknya isu judi online. Pihaknya juga sudah menegaskan terhadap prajurit TNI agar tidak terlibat judi online. Jika ditemukan akan ditindak tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan tindakan pemecatan sebagai anggota TNI, jelasnya.

“Hampir seluruh instansi ada oknum yang kecanduan judi online, termasuk TNI dan wartawan. Namun sesuai arahan pimpinan atas, jika ada prajurit TNI, khususnya di lingkungan Korem 011/Lilawangsa yang terlibat judi online akan kita tindak tegas dan bila perlu sanksi pemecatan,” tegas Danrem.

Pimpinan nomor satu di Korem 011/Lilawangsa itu mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus di lingkungan prajurit TNI dalam hal memberantas judi online dan narkoba. Namun, Danrem mengajak elemen masyarakat agar bersama-sama membangun Aceh, dan memberantas praktik judi online dan barang haram narkoba.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda