kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dandim dan Kapolres Periksa HP Cegah Maraknya Judi Online

Dandim dan Kapolres Periksa HP Cegah Maraknya Judi Online

Sabtu, 18 September 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Untuk mencegah maraknya permainan judi online menggunakan handphone, Dandim 0119 Bener Meriah dan Kapolres Aceh Tengah melakukan pemeriksaan HP anggotanya.

Pemeriksaan berlangsung ditempat terpisah. Dandim 0119 melakukan pemeriksaan di Makodim, jalan Jalur Dua Pacuan Kuda, Wonosobo, Bener Meriah, sementara pihak Polres Aceh Tengah pemeriksaanya berlangsung di Polres Takengon.

Pemeriksaan walau berlangsung secara terpisah namun dilakukan pada hari yang sama, Jumat (17/09/2021). Untuk Polres Aceh Tengah dipimpin langsung Kapolres yang baru menjabat, AKBP. Nurrochman Nulhakim, sementara di Kodim dipimpin Dandim Letnan Kolonel Inf Valyan Tatyunis.

Menurut Kapolres pemeriksaan dilakukan dalam rangka upaya mencegah maraknya permainan judi online. Kapolres dan petugas pemeriksaan memastikan apakah handphone personelnya memiliki aplikasi higs domino yang biasa dilakukan untuk menjual chip dalam judi online.

Kapolres mengingatkan, kedepanya akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personil dan masyarakat apabila kedapatan bermain game judi online.

Kapolres Aceh Tengah mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan karena menyikapi perintah pimpinan tertinggi di Polda Aceh tentang judi yang menggunakan aplikasi Higs Domino.


Sementara itu ditempat terpisah, Komandan Kodim 0119/BM menyebutkan, maraknya praktek perjudian online menjadi penyakit di masyakat pada era digitalisasi sekarang ini.

Guna Mencegah perjudian online dikalangan kodim 0119/BM Dandim beserta Perwira Jajaranya, langsung mengecek satu per satu handphone prajurit untuk memastikan jangan sampai prajurit Kodim ada yang terlibat bermain judi online.

“Kita akan terus mengecek secara berkala, jika nanti ada oknum yang kedapatan menyimpan dan menggunakan aplikasi tersebut, akan kita ambil langkah-langkah, bila perlu kita beri sanksi,” jelasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda