Beranda / Berita / Aceh / Dana BTT Tak Boleh Diplot untuk Operasional Pilkada Aceh 2022

Dana BTT Tak Boleh Diplot untuk Operasional Pilkada Aceh 2022

Kamis, 21 Januari 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Dr Syukriy Abdullah. [For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada rapat koordinasi dan penyerahan Hasil Pleno ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (20/1/2021) kemarin, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memohon plot anggaran pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 sebesar Rp 216 milyar.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRA Fraksi Golkar, Hendra Budian mengatakan, terkait masalah anggaran Pilkada, DPRA sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh bahwa anggaran untuk Pilkada disediakan melalui dana BTT (Belanja Tak Terduga).

Dana BTT tersebut, sebut Hendra, berjumlah Rp 300 Milyar dalam Kas Keuangan Daerah.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Syukriy Abdullah menyebutkan anggaran untuk Pilkada Aceh boleh di plot dari dana BTT asalkan diubah nama atau direvisi di APBA menjadi dana Hibah. 

"Kalau misalnya mereka mau ngasih ke KIP Aceh 216 M, berarti anggaran untuk BTT di revisi dulu. Kurangi anggaran di BTT 216 M, tambah ke Hibah 216 M," sebut Syukriy saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (21/1/2021).

Ia berujar, DPRA tidak boleh mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional atas nama dana BTT.

Syukriy menjelaskan, dana untuk Pilkada bentuknya dana Hibah. Oleh karena itu, lanjut dia, jika DPRA mau mengalokasikan anggaran BTT untuk KIP Aceh sebagai biaya operasional Pilkada, maka BTT harus dikurangi jumlahnya dan dana Hibah ditambah.

Ia juga mengatakan, KIP Aceh tidak boleh mengintervensi dengan jumlah dana yang mereka dapatkan, karena dalam hal ini posisi KIP Aceh pada anggaran Pilkada adalah sebagai pengusul atau peminta anggaran. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani telah meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 15 Triliun secara nasional. Anggaran tersebut diminta untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19 yang diperkirakan mencapai Rp 74 Triliun.

Terkait hal itu, Syukry mengiyakan bahwa plot anggaran untuk Pilkada Aceh sudah tersedot habis untuk penanganan vaksinasi Covid-19. Akan tetapi, kata dia, ketersediaan anggaran Pilkada tergantung daerah Aceh.

Ia berujar, banyak cara lain KIP Aceh mendapatkan dana operasional Pilkada. Salah satunya, kata dia, melalui pemotongan gaji DPRA untuk dialokasikan ke program Pilkada.

"Boleh nggak gaji DPRA dipotong semua untuk Pilkada. Boleh saja kalau DPRA mau. Tapi tergantung kesepakatan DPRA dan eksekutif Pemda Aceh," kata dia.

Selain itu, untuk alokasi dana operasional Pilkada, Syukriy mengatakan dana Bantuan Sosial (Bansos) juga bisa di nol kan dan dimasukkan ke dalam dana Hibah sesuai kesepakatan DPRA dan Gubernur Aceh.

"Secara aturan boleh itu, tetapi kan secara kebijakan jadi tidak memihak rakyat," katanya.

Akan tetapi, tegas dia, dana BTT tidak bisa dianggarkan untuk operasional Pilkada yang diselenggarakan KIP Aceh. 

"Kalau tetap mau uang 300 M ini untuk operasional Pilkada, maka BTT kita kurangkan 216 M, dan masukkan 216 M itu ke dana Hibah KIP Aceh. Jadi, sisa anggaran untuk BTT tahun 2021 berjumlah 84 M," jelasnya.

Ketika ditanya, apakah akan berdampak untuk persediaan dana bencana Aceh ke depan, Syukriy mengatakan pasti berdampak.

"Itu pasti, kecuali kita berasumsi kalau Aceh tahun 2021 tidak terjadi bencana alam," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda