Dampak Covid-19, Pembekalan Petugas Non Kloter 2020 Ditunda
Font: Ukuran: - +
Ditjen PHU Prof Dr H M Nizar MAg
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengumuman kelulusan serta pembekalan calon petugas nonkloter musim haji 2020M/1441H ditunda, karena masih kondisi darurat covid-19 yang saat ini berkembang.
"Sebagaimana disampaikan Ditjen PHU Prof Dr H M Nizar MAg, siang ini, Kemenag memutuskan untuk menunda pembekalan petugas haji yang tergabung dalam Petugas Non Kloter atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020M," sebut Kabid PHU, H Samhudi, Senin (6/4/2020).
Kabid PHU jelaskan, seyogyanya pengumuman, sebagaimana jadwal sebelumnya dilakukan Senin (6/4) ini.
Menurutnya, dari keterangan Ditjen PHU, penundaan jadwal pelatihan petugas ini juga berdampak pada pengumuman pemanggilan PPIH Arab Saudi yang berhak mengikuti pembekalan yang sedianya disampaikan tanggal 6 April 2020 ditunda sampai ada keputusan selanjutnya.
"Khusus untuk formasi PPIH Arab Saudi atau Petugas Nonkloter, Embarkasi Haji Aceh (BTJ) mendapat 8 formasi. Yaitu Pelayanan Ibadah (1), Pelayanan Umum masing-masing 2 (Transportasi, Akomodasi, dan Konsumis), serta Pelayanan Siskohat (1)," sebutnya.
Sedangkan pengumuman kelulusan bagi 22 formasi PPIH Kloter (TPHI dan TPIHI), telah diumumkan Selasa (18/2/2020). Namun pembekalan di Asrama Haji yang semula dijadwalkan pertengahan Maret, juga ditunda sampai ada keterangan selanjutnya.
Keputusan penundaan pengumuman PPIH Arab Saudi dan pembekalan calon petugas kloter dan non kloter ini, diambil dengan melihat kondisi darurat covid-19 yang saat ini berkembang.
“Kami memutuskan untuk menunda pembekalan petugas haji PPIH Arab Saudi. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Agama yang tidak memperkenankan adanya kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak pada masa darurat ini, untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ulas H Nizar, di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, pihaknya juga menunda pengumuman nama PPIH Arab Saudi yang sedianya akan diumumkan hari ini. “Kita juga menunda pengumuman nama PPIH Arab Saudi yang sedianya akan diumumkan hari ini,” imbuh Nizar.
Ia menjelaskan, PPIH Arab Saudi yang biasa dikenal dengan petugas haji non kloter merupakan salah satu unsur petugas yang ada dalam penyelenggaraan haji. Program Pelatihan PPIH Arab Saudi sendiri rencananya akan diikuti oleh sekitar 1200 petugas, dengan durasi waktu 10 hari.
“Dengan kondisi saat ini, tentunya hal tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kami pun menyiapkan beberapa skema alternatif pelatihan petugas haji,” sisip Nizar.
Salah satunya, Kemenag menyiapkan skema pelatihan petugas haji secara daring (online) dengan dikombinasikan materi praktek. Untuk materi-materi yang memerlukan praktek akan dilakukan pembekalan singkat, sementara untuk materi yang bersifat teori dan pemahaman dapat dilakukan secara daring.
“Jadi, jika kepastian penyelenggaraan haji diumunkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan maka kami akan melakukan kombinasi pelatihan,” paparnya.
Skema ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas haji Indonesia memiliki persiapan yang paripurna untuk melayani para dhuyufurrahman. “Kami berkomitmen untuk tetap mempersiapkan calon petugas haji dengan sebaik-baiknya, meskipun dalam kondisi darurat saat ini. Karena petugas haji, adalah salah satu faktor utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji,” tandas Nizar.
Sebelumnya, sebanyak 170 calon petugas haji Aceh tahun 2020 mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) tahap dua, tes tulis dan wawancara di tingkat provinsi yang berlangsung di aula Arafah Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Kamis (13/2).
Untuk tahun 2020, Aceh mendapatkan 30 jatah petugas haji dari Kemenag RI. Dengan rincian, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dibutuhkan sebanyak 11 petugas khusus laki-laki, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dibutuhkan 11 petugas (laki-laki) dan pernah haji.
Kemudian, untuk formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dibutuhkan 8 petugas, untuk layanan ibadah, layanan umum (konsumsi, akomodasi, transportasi), dan pelayanan data dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).