kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dalimi Wakil Ketua DPRA :Perekrutan Tenaga Ahli Di DPRA Tanpa Koordinasi 

Dalimi Wakil Ketua DPRA :Perekrutan Tenaga Ahli Di DPRA Tanpa Koordinasi 

Kamis, 22 Oktober 2020 21:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banda Aceh-Wakil Ketua DPRA Dalimi mengaku perekrutan Tenaga Ahli yang dilakukan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin tanpa koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan DPRA yang lainnya.

Hal tersebut disampaikan Dailami, Kamis (22/10/2020) menjawab Dialeksis.com terkait perekrutan tenaga ahli dari Unsyiah yang dilakukan ketua DPRA.

"Saya ngak pernah tau bahwa ada keinginan Pak Dahlan merekrut tenaga ahli. Tiba-tiba saya dapat info dari seseorang. Kalau pimpinan lain dalam perekrutan ini  ngak tau  wajib kita curigakan ya,"kata Dailami.

Menurut Dalimi perekrutan tenaga ahli DPR masing-masing pimpinan wajib harus tau. Ini penting karena pimpinan tau masing-masing kebutuhan."Boleh koleganya, boleh tapi harus profesional jangan terlalu berat kesatu pihak. Ini bicara untuk Aceh. Bukan untuk seseorang," tegas politisi Demokrat ini menyetil Dahlan.

Saat ditanya masing-masing pimpinan berapa orang mendapatkan jatah tenaga ahli. Dalimi mengatakan masing-masing pimpinan dapat dua orang tenaga ahli. "Yang direkrut ini mungkin untuk DPR keseluruhan,"jawabnya.

Dalii mengatakan dalam permitaan perekrutan tenaga ahli ini tidak fer. Selain tanpa koordinasi ada yang masih tugas belajar juga direkrut sebagai tenaga. "Kalau begini kan tidak fer,"tegasnya lagi.

Untuk kedepannya ungkap Wakil Ketua DPRA ini, ia tak bisa mengambil kebijakan lagi perihal permintaan tenaga ahli ini. Lantaran suratnya pun sudah di acc dan ditandatangani Pak Dahlan ketua DPRA.

"Kalau mau komplin ini sudah dilakukan. Kan kita ngak bisa kita batalkan lagi,"ungkap Dailami.

Ditanya Dialeksis.com apakah tenaga ahli yang direkrut ini hanya untuk pimpinan saja. Dailami mengatakan seperti bisa juga dipakai untuk anggota-anggota DPRA yang lain. "Tentu sesuai dengan kebutuhan. Misalnya ada permitaan hukum. Di pakai ahli hukum," demikian kata Wakil Ketua DPRA. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda