Beranda / Berita / Aceh / Dalam Kurun Waktu Dua Pekan Polres Aceh Utara Tangkap 9 Bandar Sabu

Dalam Kurun Waktu Dua Pekan Polres Aceh Utara Tangkap 9 Bandar Sabu

Rabu, 01 Maret 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
[Foto: dok Polres Lhokseumawe]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Dalam kurun dua pekan dalam bulan Februari 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, tangkap sembilan bandar sabu di daerah itu. Petugas menyita barang bukti berupa sabu siap edar seberat 112,19 gram. 

Sembilan tersangka tersebut yaitu, F (33), I (37) dan S (41) ketiganya merupakan warga Kota Lhokseumawe, kemudian M (49) Warga Seuneubok Tuha, Idi Rayeuk, Aceh Timur, lalu AH (48) warga Kuta Kareung, Samudera Aceh Utara, SH (31) Mane Kareung, Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Selanjutnya AF (40) Paloh Raya, Muara Batu, J (55) Kuta Meligo, Sawang dan terakhir M (27) warga Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Resnarkoba AKP Novrizaldi, kepada wartawan mengakan, mereka di ringkus di wilayah domisili masing- masing. Dari jumlah tersangka tersebut terdiri dari enam kasus berbeda. 

"Dari 6 kasus yang diungkap, ada peran 9 orang tersangka yang kini ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara serta barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan berjumlah 112,19 gram." Kata Kasat, Rabu (1/3/2023).

Dikatan Novrizaldi, keberhasilan mengungkap enam kasus dalam tempo dua pekan itu tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu pemberantasan peredaran Narkoba.

"Aceh Utara ini milik kita bersama, jadi harus dijaga bersama pula, Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan peredaran Narkoba, kami minta segera diinformasikan secepatnya," tegasnya.

Karena itu pula, Novrizaldi sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai narkoba.

"Sebab, tanpa peran serta masyarakat, pihaknya akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda