Curanmor Masih Tinggi di Aceh Tengah, 14 Meninggal Laka Lantas 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS | Takengon - Aksi pencurian sepeda motor masih tinggi untuk kabupaten Aceh Tengah. Di tahun 2019, pihak Reskrim menangani 35 kasus pencurian sepeda motor (sepmot). Dari jumlah kasus ini, baru 11 kasus yang terungkap.
Demikian dengan narkoba, 56 tersangka dijebloskan ke penjara, 4 diantara wanita dan seorang anak anak. Sementara korban meninggal akibat laka lantas tercatat 14 meninggal dunia, 167 mengalami luka luka.
Data berbagai kasus yang ditangani Polres Aceh Tengah ini, disampaikan Kapolres. AKBP. Hairajadi, ketika dilangsungkan temu Pers, Selasa sore (31/12/2019) di aula Mapolres setempat.
Menurut Kapolres, untuk kasus yang ditagani pihak Reskrim, angkanya menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2018 ada 145 kasus dari jumlah ini, 105 kejadian terselesaikan (72.41 persen).
Pada tahun 2019 angkanya menurun, hanya 123 kasus, dari jumlah ini 69 perkara diselesaikan (56,9 persen). Satu kasus korupsi dengan tersangka AN mantan reje Pegasing dan My bendahara kampung.
Dari jumlah perkara ini, aksi pencurian sepeda motor angkanya lumanyan besar, mencapai 35 perkara, 11 kasus sudah mampu diungkapkan.
Kasus pencabulan juga menunjukan angka yang tinggi, mencapai 18 perkara. Kasus ini mampu diselesaikan 100 persen oleh pihak penyidik. Dalam temu pers itu juga dihadirkan 14 tersangka yang memakai baju tahanan.
Menjawab Dialeksis.com, Kapolres menjelaskan, tingginya kasus curanmor dan pencabulan, menjadi perhatian khusus pihaknya, disamping kasus kasus yang lain. "Untuk itu para orang tua agar ekstra hati hati dalam menjaga anaknya, sehingga kasus pencabulan dapat dihindari," sebut Hairajadi.
Pihak kepolisian tidak akan mampu mengungkapkan semua kasus tanpa bantuan dari masyarakat. Peran masyarakat sangat menentukan dalam mengungkap sebuah kasus. Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat meningkatkan keaktifanya dalam membantu tugas kepolisian.
Pada kesempatan yang sama, Hairajadi juga menjelaskan persoalan narkoba. Sabu masih tinggi. Dari 49 kasus yang ditangani pihak narkoba, kasus sabu tercatat 42 perkara dan ganja 7 kasus.
Dari 49 kasus ini, 56 tersangka diproses hukum, 4 diantara wanita dan seorang anak anak. Berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 95, 06 gram, sementara ganja lebih dari 6 kilogram.
Untuk lalulintas, jelas Kapolres, kejadian laka lantas mencapai 129 kasus. Akibat kejadian ini, 14 meninggal dunia, 4 mengalami luka berat dan 167 luka ringan, kerugian mencapai Rp 434 juta lebih.
Sementara untuk pelanggaran lalulintas selama tahun 2019 angkanya mencapai 3.414. Dari hasil penilangan ini uang yang disetor ke negara mencapai Rp 102 juta lebih.
Pihaknya tetap melakukan operasi rutin untuk menyadarkan dan menertibkan pengguna jalan raya, bahkan ketika malam hari dilakukan patrol, khususnya merazia knalpot sepeda motor yang membisingkan telinga (racing).
Jajaran Polres Aceh Tengah juga telah mengukir sejumlah prestasi, mendapat penghargaan dari Menpan dalam pelayanan SIM dan SCKC dari cukup naik menjadi baik. Mendapat penghargaan penanganan LAKA dan pelaporan terbaik jajaran Polda Aceh, serta penghargaan juara II pelayanan Samsat online
Dalam temu Pers, Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol Chairul Ikhsan, Kabag Sumba, Kompol Jon Danamik, Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto, Kasat Narkoba, Iptu Suwarno, Kasat Lantas, Iptu Rina Bintar Handainyani.
Usai dilakukan temu Pers, jajaran Polres Aceh Tengah melakukan pemotongan knalpot racing yang terkena razia. Menurut Kasat Lantas, Iptu Rina Bintar Handaiyani, ada ratusan knalpot yang melanggar aturan diamankan pihaknya. (Baga)