kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cek Urine Sopir Angkutan Umum, Ditlantas Polda Aceh Temukan 5 Orang Pakai Amphetamin

Cek Urine Sopir Angkutan Umum, Ditlantas Polda Aceh Temukan 5 Orang Pakai Amphetamin

Selasa, 25 Juni 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak.

Pengecekan urine tersebut akan dilaksanakan selama seminggu, berkaitan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, apalagi diketahui sopirnya positif amphetamin.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan sopir mopen di Aceh Timur yang mengakibatkan 4 penumpang meninggal dunia, ternyata positif amphetamin dan metamfetamin. 

“Itu hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh. Hasil gelar perkara, statusnya juga sudah dinaikkan sebagai tersangka,“ kata Kombes Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Dialeksis.com, Selasa (25/6/2024).

Sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi, dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental. 

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

"Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urine-nya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, tiga orang di Polres Langsa,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan. Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

“Cek urine terhadap pengemudi Mopen ini ke depan akan dijadikan agenda rutin dengan stakeholder sebagai upaya menyelamatkan nyawa yang sia-sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” kata Iqbal.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda