Cegah Stunting, DKP Aceh Bagikan 350 Paket Produk Olahan Ikan Laut
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka pencegahan stunting, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh membeli produk olahan ikan laut milik UMKM binaan untuk dibagikan kepada masyarakat melalui program Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemarikan).
"Produknya kita beli dari UMKM binaan DKP Aceh dari dana APBN, lalu kita bagikan kepada masyarakat lewat program Gemarikan," kata Kepala DKP Aceh Aliman melalui Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Fitriani, Kamis (23/6/2022).
Fitriani menyampaikan, produk olahan ikan yang dibeli, baik dari rumah ikan higienis maupun pada pelaku UMKM binaan tersebut dibagikan secara gratis kepada masyarakat di daerah yang masuk fokus intervensi penurunan stunting.
"Kita serahkan berbagai macam jenis produk olahan ikan yang sudah dipaketkan kepada ibu hamil dan anak stunting," ujarnya.
Sejauh ini, kata Fitriani, DKP Aceh sudah memberikan sekitar 350 paket produk olahan ikan kepada ibu hamil dan anak stunting di tujuh kabupaten/kota yang masuk dalam fokus intervensi penurunan stunting.
Tujuh daerah tersebut antara lain Kota Langsa, Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Pidie Jaya, dan Aceh Barat.
"Daerah fokus intervensi penurunan stunting di Aceh sebenarnya ada 10, tetapi yang tersentuh baru tujuh kabupaten/kota. Sedangkan untuk tiga daerah lagi yaitu Aceh Singkil, Aceh Jaya dan Sabang belum," katanya.
Fitriani menambahkan, karena masih ada tiga daerah lagi, maka ke depan pihaknya akan melihat kembali daerah dengan tingkat konsumsi ikannya rendah untuk kemudian diberikan produk ikan tersebut.
Ia berharap juga ada bantuan anggaran dari APBA atau APBK untuk membantu pelaksanaan Gemarikan tersebut, sehingga stunting ini benar-benar dapat dicegah.
"Nantinya kita lihat lagi daerah mana saja yang perlu diprioritaskan, dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh, DPMG kabupaten/kota dan kader posyandu untuk kemudian dibantu," pungkasnya. [MCA]