DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik selama perayaan Idul Fitri 2025.
Layanan ini disediakan untuk mengantisipasi potensi pencurian kendaraan yang meningkat saat rumah-rumah kosong ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan kendaraan mereka tetap aman selama ditinggal mudik.
"Bagi masyarakat yang mau mudik agar lebih aman dan nyaman, silakan menitipkan kendaraannya di Polsek Kuta Alam," ujar Suriya kepada Dialeksis, Sabtu (22/3/2025).
Layanan ini terbuka untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Syarat penitipan cukup membawa KTP dan STNK asli beserta fotokopinya.
Kapolsek juga mengimbau warga Kecamatan Kuta Alam untuk melaporkan rencana mudiknya kepada petugas piket Polsek sebelum berangkat. Dengan begitu, kendaraan yang ditinggalkan dapat diamankan, sehingga risiko pencurian dapat diminimalkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-6736-0116.