kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Temui Forkopincam Peukan Bada

Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Temui Forkopincam Peukan Bada

Jum`at, 26 Juli 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, menggelar kegiatan Program Jumat Curhat bersama unsur Forkopincam Peukan Bada, Aceh Besar bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia”, yang dilaksanakan di Raja Kupi, gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (26/7/2024). Foto: Polresta Banda Aceh


DIALEKSIS.COM | Peukan Bada - Meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di kawasan kabupaten Aceh Besar dalam kurun waktu bulan Juli 2024 ini, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, menggelar kegiatan Program Jumat Curhat bersama unsur Forkopincam Peukan Bada, Aceh Besar bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Raja Kupi, gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (26/7/2024) pagi dihadiri oleh Unsur Forkopincam Peukan Bada dan Pejabat Utama Polresta Banda Aceh, juga dihadiri Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil. 

Dalam sambutannya, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali menjelaskan, ada tiga titik atau lokasi terjadinya Karhutla di wilayah Peukan Bada yaitu di gampong Lamteungoh, Rima Keunerom dan Beuraden yang luas kebakarannya hampir satu hektar. Adapun kebakaran tersebut disebabkan oleh pembakaran sampah yang tidak bertanggung jawab. 

“Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan terjalinnya kerjasama yang baik antara Polri dan Pemerintahan Kecamatan Peukan Bada dan juga masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Kegiatan ini juga dapat menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ucap Munawir.

Camat Peukan Bada, Agus Salahuddin mengatakan, penanganan sampah di Kecamatan Peukan Bada sifatnya sudah urgen, karena hal tersebut dapat menjadi penyebab kebakaran dan perkelahian akibat dari adanya larangan membuang sampah sembarangan. 

Ia mengharap kepada para Keuchik agar dapat menyampaikan kepada warganya kebiasaan rutin dalam membakar sampah disaat sekarang ini di musim panas agar dapat diminimalisir dan tidak ada pembakaran sampah di dekat pemukiman warga. 

“Saya akan mencoba untuk mengatasi situasi permasalahan sampah dengan menyediakan tempat yang bisa dijadikan TPS (tempat pembuangan sampah)” ucapnya. 

Salahuddin juga menyinggung terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada tahun 2024 adalah tanggung jawab bersama, agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan pemilu aman, damai dan sejuk serta lancar di Kecamatan Peukan Bada kita ini” pintanya. 

Danramil 10 Peukan Bada yang diwakili oleh Pelda Habibullah, menjelaskan bahwa sinergitas antar Forkopincam dan Forum Keuchik dalam mengatasi permasalahan warga di Wilkum Peukan Bada suda sering dilaksanakan, juga himbauan tentang pembuangan sampah ke masyarakat aktif kita lakukan baik dengan membuat spanduk maupun secara langsung. Akan tetapi masih saja tidak mengindahkan himbauan tersebut.

“Kedepan himbauan tersebut akan kita tingkat terus, kita juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembuang dan pembakar sampah sembarangan” tegasnya. 

Menanggapi keluhan warga, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakas mengatakan, di akhir - akhir ini sering terjadi karhutla yang disebabkan oleh cuaca panas, sehingga rumput dan lahan dilanda kekeringan yang sangat mudah terbakar.   

Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sembilan Kecamatan wilayah administratif Kota Banda Aceh memang tidak memiliki hutan, namun yang ada hanya ladang yang masyarakat bukannya sengaja membakar, namun akibat dari lalai sehingga sampah terbakar ditinggalkan tanpa pengawasan sehingga dari area pembakaran sampah dari 1 meter menjadi 1000 meter.

“Namun untuk wilayah 10 Kecamatan wilayah administratif Kabupaten Aceh Besar untuk Karhutla sangatlah menjadi perhatian, dikarenakan banyak hutan dan lahan rerumputan maupun ilalang. Dapat saya sampaikan bahwa saat ini sudah mencapai 80 kasus Karhutla, Kecamatan yang rawan Karhutla di Kabupaten Aceh Besar diantaranya Kecamatan Masjid Raya, Darul Imarah, Baitussalam, Blang Bintang, Kuta Baro dan Kecamatan Peukan Bada,” ungkap AKBP Satya. 

Berbagai pertanyaan disampaikan oleh para Keuchik setempat. Hal ini ditanggapi oleh Wakapolresta Banda Aceh

Apapun kejadian yang terjadi di wilayah hukum Peukan Bada baik itu kebakaran, narkoba dan pencurian, kuncinya adalah sinergitas. 

Arogansi institusi tinggalkan untuk kepentingan kita bersama. Disamping itu juga, kami Polisi ini ingin lebih berhasil dan lebih profesional dan tolong image - image yang selama ini masih berakar di masyarakat tolong segera laporkan kepada kami, dan juga apabila ada permasalahan anggota Polri agar dapat disampaikan kepada kami agar segera dapat kami tindaklanjuti. 

“Pada kesempatan ini saya juga ingin agar masyarakat memiliki WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh yaitu 082316251998. Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk curhat langsung dengan Bapak Kapolresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda