Cegah Karhutla Polres Aceh Tengah Gencar Lakukan Patroli dan Sosialisasi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Takengon - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten setempat, Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh gencar lakukan patroli dan sosialisasi kepada warga masyarakat.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasi Humas Akp Kariya, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini oleh jajaran Polres, Polsek dan Subsektor dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di daerah Kabupaten setempat.
Kata Kariya, Dalam sosialisasi tersebut, Personel menyampaikan kepada warga, kepada para petani/pekebun untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian ataupun Perkebunan.
Ia juga mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Mudah mudahan dengan gencar dilakukan patroli dan sosialisasi, Kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah” Pungkas Kariya dalam siaran persnya. Sabtu 25 Januari 2025.[]
- Dikritik Terlibat Penggundulan Hutan, Korea Selatan Bakal Kurangi Subsidi Energi Biomassa
- Ambil Keuntungan dari Bencana Kebakaran, Jaksa Agung California Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
- Banjir dan Kebakaran Hutan: Dinamika Cuaca Ekstrem yang Melanda California
- Kebakaran Terparah di Los Angeles, Hampir 180 Ribu Warga Mengungsi