kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Corona, Pemkab Gayo Lues Periksa Warga yang Lintasi Perbatasan

Cegah Corona, Pemkab Gayo Lues Periksa Warga yang Lintasi Perbatasan

Selasa, 21 April 2020 13:27 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru. Foto: Net

DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Bupati Gayo Lues Muhammad Amru menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendata setiap warga yang keluar di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Dikatakan olehnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menimalisir penyebaran virus corona di Kabupaten Gayo Lues. 

"Yang kita lakukan pendataan, tidak ada upaya untuk menghalangi orang untuk datang. Itu hanya himbauan saja," ucap Muhammad Amru saat dikonfirmasi Dialeksis.com terkait upaya Pemkab Gayo Lues dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya, Senin, (20/4/2020) malam.

Dia mengaku telah menempatkan tim terpadu yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan petugas kesehatan untuk menjaga perbatasan. Seluruh masyarakat yang keluar masuk diperiksa riwayat perjalanannya serta didata.

"Perbatasan dijaga, setiap orang yang keluar masuk dilakukan pendataan. kalau riwayat perjalanannya mengkhawatirkan dia kita bawa ke tempat observasi," jelas Amru.

Ketika disinggung terkait himbauan Pemkab setempat terkait penundaan mudik, Amru menjelaskan pihaknya telah jauh hari melakukan hal tersebut. Dia kembali mengingatkan warga yang ingin mudik untuk menunda dulu keinginannya untuk pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus corona tidak semakin meluas.

"Kita sudah jauh-jauh hari menghimbau kepada mereka supaya mereka tidak kembali dulu karena rawan sekali terhadap kedatangan mereka bisa membawa virus covid-19 ini," ucap Amru.

Walau demikian, Amru mengaku pihaknya tidak bisa melarang warga yang bersikeras untuk mudik. Namun, dia menegaskan telah menyiapkan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mudik untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menjalani karantina mandiri jika ditemukan gejala klinis virus corona.

"Namun begitu kalau mereka tidak nyaman di sana sebagai putra Gayo Lues kan kita tidak bisa larang, 'kamu tidak boleh datang, nggak boleh pulang' nggak bisa. Cuma mereka harus mau menandatangani surat pernyataan di perbatasan untuk melakukan karantina mandiri. Kalau ternyata mereka ini memiliki gejala gejala klinis, panasnya tinggi, batuk batuk, dan lain sebagainya itu kita karantina. Kemudian kita rawat di rumah sakit jika perlu baru kita serahkan kepada keluarganya," bebernya panjang lebar.

Sebelum menutup keterangannya, Bupati Gayo Lues ini mengatakan telah menyiapkan dua unit fasilitas karantina di Gayo Lues. Pertama, sebutnya, di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Gayo Lues yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki gejala terpapar virus corona.

"Yang kedua satu unit sekolah SMP berisi 7 ruang juga kita manfaatkan untuk mereka yang baru sampai di observasi kesehatannya. Kalau mereka diperlukan untuk dirawat kita tempatkan di rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk untuk penanganan covid-19 ini," demikian Bupati Gayo Lues Muhammad Amru. (Im)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda