kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Corona, Ini Sejumlah Aktivitas ASN yang Berubah di SKPA dan Setda Aceh

Cegah Corona, Ini Sejumlah Aktivitas ASN yang Berubah di SKPA dan Setda Aceh

Minggu, 15 Maret 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terjadi sejumlah perubahan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan lingkungan Setda Aceh, pasca merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melalui surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, Minggu (16/3/2020).

Sejumlah perubahan aktivitas tersebut meliputi:

Pertama, penggunaan absensi elektronik (finger print) dihentikan dan digantikan dengan absen manual.

Kedua, Penghentian sementara apel pagi Senin, senam pagi Jum'at dan upacara tertentu, kecuali perintah khusus pimpinan.

Ketiga, menunda penyelenggaraan acara yang melibatkan atau mengumpulkan banyak ASN seperti seminar, pelatihan, Bimtek dan sejenisnya.

Keempat, menunda penugasan ASN ke luar negeri, ke luar daerah dan dalam daerah, kecuali atas perintah khusus pimpinan.

Kelima, ASN yang melakukan aktivitas pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus corona.

Keenam, setiap ASN yang sakit demam, flu dan batuk, agar segera memeriksakan diri pada unit kesehatan dan menyampaikan permohonan cuti sakit pada atasan, sesuai ketentuan.

Ketujuh, penundaan atau penghentian ini berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda