Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Panwaslih Aceh Sepanjang 2022
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Pelaksanaan Tahapan
Panwaslih Provisi Aceh sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi kegiatan:
Pertama, sosialisasi kepada partai politik, kelompok masyarakat, pemilih pemula, kelompok disabilitas, aparatur desa, Aparatur Sipil Negara dan penggiat media terkait isu pengawasan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat.
Sepanjang pengawasan tahapan pendaftaran Partai Politik dan Partai Poltik Lokal di Aceh Panwaslih provinsi Aceh juga telah melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran administrasi Pemilu.
- Telah menangani dan memutuskan 2 laporan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai di Aceh.
- Telah menerima 1 pengajuan sengketa proses akan tetapi karena tidak memenui syarat formil dan materiil sehingga tidak dapat di register.
Secara serentak perekrutan Pembentukan pengawas Pemilu Kecamatan (ad hoc) se Aceh telah di bentuk oleh panwaslih Kabupaten/Kota sejak tanggal 10 September 2022 hingga 29 Oktober 2022.
Dengan total rincian sebaran di 290 Kecamatan dengan jumlah Panwascam sebanyak 870 orang Pengawas.
Prestasi
Beberapa penghargaan yang telah diterima oleh panwaslih Provinsi Aceh sepanjang tahun 2022.
1. Meraih penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi INFORMATIF (nilai 90-100) pada kategori lembaga non struktural yang diberikan oleh KIA pada evaluasi pelaksanaan keterbukaan Informasi publik tahun 2022. Capaian ini juga mengulangi apa yang pernah dicapai pada tahun 2021 sebelumnya.
2. Meraih penghargaan KPPN Award sebagai Satuan kerja Terbaik I Katagori Tingkat Akurasi Surat Perintah Membayar (SPM) terbaik dalam wilayah kerja KPPN Aceh.
3. Meraih penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi INFORMATIF pada penganugrahan keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI.
4. Menerima penganugerahan kehumasan kategori inovasi kehumasan terbaik III tingkat Provinsi seluruh Indonesia dari Bawaslu RI. [NOR]