Catatan Akhir Tahun DPW Partai NasDem untuk Pemerintah Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Dr H Teuku Taufiqulhadi MSi. [Foto: Ist]
Menurutnya, fokus implementasi anggaran haruslah pada serapan lapangan kerja di Aceh, sehingga secara pasti dapat mengurangi angka pengangguran. Anggaran Aceh (terutama sumber anggaran dari dana Otsus) yang merupakan sumber anggaran berjangka dan akan habis pada masanya, dimana selama ini terkesan hanya untuk belanja birokrasi dan kegiatan asal habis, haruslah bergeser pada pertumbuhan industry kecil menengah yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan Aceh setelah Dana Otsus berakhir.
Kritik Mendagri Tito Karnavian pada rapat koordinasi para Kepala Daerah di Aceh tanggal 22 Desember 2022 harus menjadi perhatian serius bagi Pj Gubernur Aceh dalam hal pengelolaan dan kebijakan anggaran Pemerintah Aceh. Sehingga pelaksanaan APBA mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian Aceh.
“Pj Gubernur sebaiknya fokus dalam pemetaan problem-problem mendasar di bidang ekonomi serta meningkatkan efektifitas dalam pengendalian birokrasi Pemerintah Aceh. Memastikan bahwa serapan anggaran APBA dapat memberikan multiplier effect dan tepat sasaran jauh lebih penting dari pada upaya untuk menggaet investasi, ketika kondisi perekonomian masyarakat masih buruk dan tata kelola anggaran dan pemerintahan belum berjalan dengan baik,” tuturnya.
Proses Demokratisasi
Salah satu tugas penting sejak pelantikan Pj Gubernur Aceh menurut Taufiqulhadi adalah menciptakan stabilitas politik yang sehat dan kondusif. Iklim politik yang demokratis adalah merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik.
Apalagi dalam waktu dekat, daerah Aceh sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Pj Gubernur sebagai pembina semua elemen politik (parpol, kandidat kepala daerah, maupun kandidat presiden) harus mampu membangun komunikasi dan relasi yang setara dengan semua elemen yang ada, tanpa ada diskriminasi.
“Oleh karena itu, Pj Gubernur harus senantiasa melakukan langkah antisipasi terhadap setiap adanya potensi atas tindakan diskriminatif dan terganggunya stabilitas keamanan di Aceh,” pungkasnya.(Akh)