kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Camat Kota Juang Larang Tuha Peut Gampong Geudong Alue Gelar Rapat Umum

Camat Kota Juang Larang Tuha Peut Gampong Geudong Alue Gelar Rapat Umum

Jum`at, 24 Mei 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Camat Kota Juang Musni Syahputra, S.IP. M.Ec.Dev, [Foto: Fajri Bugak]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Di tengah upaya Pemerintah seperti BPKP, Kemendagri dan Kementerian Desa, mendorong aparatur desa mengedepankan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa

Kebijakan tak masuk akal dikeluarkan oleh Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP. M.Ec.Dev, melalui surat Nomor 180 /753 tertanggal 24 April 2024, bersifat penting yang ditunjukan kepada Tuha Peut Gampong Geudong Alue melarang Tuha Peut untuk melaksanakan Rapat Umum Pertanggung Jawaban Dana Desa Gampong Geudong Alue.

Dalam surat tersebut Camat Kota Juang memberikan beberapa masukan diantara mengingat saat ini akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

"Maka dengan ini kami dari pihak Kecamatan Kota Juang melarang untuk melaksanakan rapat Umum di Gampong Geudong Alue," tulis Camat Kota Juang dalam surat tersebut.

Ia berharap kepada Tuha Peut Gampong Geudong Alue supaya dapat mematuhi aturan tersebut dan menjaga keamanan Gampong.

"Segala sesuatu apabila terjadi keributan menjadi tanggung jawab Tuha Peut Gampong. Demikian disampaikan untuk dapat dipatuhi dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian tulis Camat Kota Juang dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi Dialeksis.com, Camat Kota Juang Musni Syahputra, S.IP. M.Ec.Dev, membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh dirinya. 

"Benar saya yang mengeluarkan surat tersebut," katanya kepada Dialeksis.com,Jumat,(24/5/2024).

Kata Musni Syahputra, surat tersebut dilatarbelakangi adanya sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan Pemerintah Gampong Geudong Alue yang meminta dilaksanakan rapat umum. 

"Padahal rapat umum pertama sudah dilaksanakan. Pertimbangan kami untuk menghindari adanya intimidasi sekelompok masyarakat terhadap pemerintah Gampong maka saya keluarkan surat tersebut," ucapnya.


Namun selanjutnya kata Musni, untuk menginventarisir masalah saya mengundang kedua belah pihak ke Kantor Camat.  

"Setelah pertemuan tersebut saya mengubah pertimbangan saya untuk mengizinkan pelaksanaan rapat umum lanjutan," jelas Camat Kota Juang

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Gampong Geudong Alue menemui Dialeksis.com untuk menyampaikan dugaan sejumlah item penggunaan Dana Desa di Gampong Geudong Alue Tahun anggaran 2022 yang tak sesuai. 

"Kita berharap Tuha Peut segera melaksanakan Rapat Pertanggungjawaban Dana Desa," kata masyarakat Geudong Alue, saat menemui Dialeksis.com di Caffee 88.

Kata masyarakat tersebut, pihak Tuha Peut Gampong Geudong Alue sebelumnya sudah berjanji untuk melaksanakan rapat umum kembali. Namun sampai sekarang sudah satu bulan lebih rapat umum tak kunjung dilaksanakan.[faj]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda